Dindik Kota Tangerang Siapkan Belajar Tatap Muka Januari 2021

Dindik akan berkordinasi dengan Satgas COVID-19

Kota Tangerang, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah memberi lampu hijau untuk sekolah dalam melakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menyebut pihaknya sudah siap.

“Kota Tangerang sudah mempersiapkannya,” ujar Plt Kepala Dindik Kota Tangerang
Jamaludin, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Pandemik, Ada 142 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Tangerang

1. Dindik tengah berkordinasi dengan Satgas COVID-19

Dindik Kota Tangerang Siapkan Belajar Tatap Muka Januari 2021Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jamaludin mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan bekerja sama dengan Satgas COVID-19 tingkat Kota Tangerang dan tingkat kecamatan untuk memaksimalkan persiapan diterapkannya protokol kesehatan di sekolah-sekolah.

“Kami sudah rapat. Kita ingin menyiapkan secara keseluruhan nanti kesiapan sekolah seperti apa,” katanya.

2. Sekolah tatap muka bakal dibuka setelah dapat persetujuan pemda

Dindik Kota Tangerang Siapkan Belajar Tatap Muka Januari 2021Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan di fasilitas publik (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Jamal mengatakan, selain menyiapkan mekanisme dan protokol kesehatan, sekolah tatap muka boleh dibuka jika sudah mendapatkan izin atau persetujuan dari pemerintah daerah, komite sekolah, hingga orang tua.

“Kalau semuanya sudah layak, boleh, termasuk status zona COVID-19-nya,” kata dia.

3. Nadiem Makarim: Januari 2021 sekolah belajar tatap muka

Dindik Kota Tangerang Siapkan Belajar Tatap Muka Januari 2021Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan mulai Januari 2021 mendatang sekolah sudah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka bergantung dari izin kepala daerah masing-masing.

"Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil kantor Kemenag, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka sekolah-sekolah di bawah kewenangan," ujar Mendikbud dalam penyampaian hasil penyesuaian Surat Keputusan Bersama Empat Menteri yang dilakukan secara daring pada Jumat (20/11/2020).

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap Tahun Ajaran 2020/2021," lanjutnya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya