Pria di Tangerang Jual Ganja Eceran Saat Malam Idul Adha

- Polisi menangkap seorang pria bernama Sahri di Jalan Imam Bonjol, Tangerang, saat patroli malam Idul Adha karena kedapatan membawa paket ganja dan minuman keras.
- Dari pemeriksaan, ditemukan delapan paket ganja dan sembilan linting siap pakai; Sahri mengaku akan menjualnya kembali serta memperoleh barang itu dari seseorang bernama Rifky.
- Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan operasi rutin akan terus digelar dan masyarakat diminta segera melapor ke call center 110 bila menemukan aktivitas mencurigakan.
Tangerang, IDN Times - Anggota Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria yang kedapatan membawa sejumlah paket yang diduga narkotika jenis ganja saat patroli JAGA JAKARTA+ berlangsung, Kamis (28/5/2026). Pria yang diketahui bernama Sahri tersebut tertangkap polisi saat melintasi Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan Perumahan Victoria Park/Ligamas, Kota Tangerang sekitar pukul 01.35 WIB.
"Pria tersebut merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Mio Putih," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.
1. Polisi menemukan ganja siap edar di dalam tasnya

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru milik Sahrizal. Petugas juga menemukan sembilan linting diduga ganja siap pakai, serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.
"Dari hasil pemeriksaan awal, Sahri mengaku barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp100 ribu kepada seseorang bernama Agil," jelasnya.
2. Pelaku mengaku mendapat ganja dari seorang bernama Rifky

Ia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam.
“Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
3. Kapolres minta masyarakat lapor 110 jika ada tindakan mencurigakan

Jauhari menegaskan bahwa patroli dan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menekan peredaran narkoba, tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya. Jauhari pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
"Terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal," pungkas Jauhari.


















