Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemprov Banten Kaget Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal

Kota Serang
Pemprov Banten Kaget Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal
Gunung Endut, Banten (Dok. Google Maps)
  • Pemerintah pusat mempercepat lelang 14 lokasi panas bumi tahun ini, termasuk Gunung Endut di Lebak yang memiliki potensi energi geothermal 38 MW.
  • Pemprov Banten mengaku belum menerima informasi resmi dari Kementerian ESDM dan terkejut Gunung Endut masuk daftar lelang geothermal.
  • Rencana proyek terkendala status konservasi serta kedekatan dengan hutan adat; Pemprov menekankan perlunya izin dan pelibatan masyarakat adat sejak perencanaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Serang, IDN Times - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal di kawasan Gunung Endut, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, masuk dalam daftar 14 lokasi panas bumi yang akan segera dilelang pemerintah pusat pada tahun ini.

Gunung Endut tercatat memiliki potensi energi panas bumi sebesar 38 megawatt (MW). Namun, Pemerintah Provinsi Banten mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait percepatan proses lelang tersebut.

  1. 1. Pemerintah pusat percepat lelang 14 lokasi panas bumi

    PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang kuartal I 2025. (dok. Pertamina)
    PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang kuartal I 2025. (dok. Pertamina)

    Informasi mengenai percepatan lelang disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dalam The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition.

    Eniya mengatakan, pemerintah mempercepat proses lelang sejumlah wilayah panas bumi atas arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, proses lelang tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap hingga 10 tahun mengikuti target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

    “Jika kita tarik di seluruh RUPTL untuk maju dilelangkan sekarang. Jadi, tidak lagi menunggu 10 tahun. Masing-masing kan per tahun ada target-targetnya. Nah, ini biar lebih agresif lagi,” kata Eniya.

    Sebanyak 14 lokasi tersebut merupakan wilayah baru di luar lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE) yang masih dalam proses. Gunung Endut di Kabupaten Lebak masuk dalam daftar lokasi yang akan dikembangkan dengan potensi panas bumi mencapai 38 MW.

    Selain Gunung Endut, sejumlah lokasi lain yang masuk daftar antara lain Sembalun di Nusa Tenggara Barat dengan potensi 11 MW, Guci di Jawa Tengah dan Suwawa di Gorontalo masing-masing 20 MW. Kemudian Marana di Sulawesi Tengah memiliki potensi 28 MW, Gunung Pandan di Jawa Timur 30 MW, serta Sipoholon Ria di Sumatera Utara sebesar 35 MW.

    Lokasi lainnya yakni Gunung Ciremai di Jawa Barat dan Songgoriti di Jawa Timur masing-masing memiliki potensi 40 MW. Danau Ranau yang berada di Lampung dan Sumatera Selatan memiliki potensi 42 MW.

    "Sementara Gunung Wilis di Jawa Timur diproyeksikan memiliki potensi 50 MW, Lainea di Sulawesi Tenggara 68 MW, Gunung Galunggung di Jawa Barat 125 MW, hingga Gunung Iyang Argopuro di Jawa Timur yang memiliki potensi terbesar mencapai 185 MW," katanya

  2. 2. Pemprov Banten mengaku belum mendapat informasi

    PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang kuartal I 2025. (dok. Pertamina)
    PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang kuartal I 2025. (dok. Pertamina)

    Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, bahkan mengaku terkejut mengetahui Gunung Endut masuk dalam daftar lokasi yang akan dilelang. Ari James mengatakan, Pemprov Banten belum menerima informasi resmi maupun komunikasi lebih lanjut dari Kementerian ESDM terkait masuknya Gunung Endut dalam daftar lokasi yang akan segera dilelang.

    Menurutnya, rencana pembangunan geothermal di Gunung Endut juga masih menghadapi persoalan status kawasan. Salah satu titik yang masuk dalam rencana pengembangan disebut berada di zona inti kawasan konservasi.

    Ari mengatakan, pihaknya akan segera menghubungi Kementerian ESDM untuk mengonfirmasi kembali terkait masuknya Gunung Endut dalam daftar 14 lokasi tersebut.

    “Saya juga kaget, kalau yang Gunung Endut karena ini masuk wilayah konservasi berarti belum bisa melakukan pengeboran. Ke depan harus dapat izin dari Kementerian Kehutanan,” kata Ari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (31/8/2026).

  3. 3. Pemprov soroti kawasan adat dan konservasi

    Salah satu lapangan panas bumi milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk atau PGE (Dok PGE)
    Salah satu lapangan panas bumi milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk atau PGE (Dok PGE)

    Selain persoalan kawasan konservasi, Pemprov Banten juga menyoroti keberadaan masyarakat adat di sekitar Gunung Endut. Kawasan tersebut diketahui dihuni sejumlah kasepuhan yang harus dilibatkan dalam setiap tahapan rencana pembangunan.

    Ari menegaskan, pemerintah daerah akan meminta agar komunikasi dengan masyarakat setempat dilakukan sejak awal sebelum proyek geothermal dilanjutkan.

    “Saya akan coba konfirmasi terkait Gunung Endut ternyata masuk daftar kemarin. Saya juga akan menegaskan kalau itu harus izin dulu ke masyarakat adat untuk diketahui lalu bareng-bareng hari ini,” ujarnya.

    Ia mengatakan, lokasi titik pengeboran juga perlu dikaji lebih lanjut karena berada dekat dengan kawasan hutan adat.

    Ari memastikan Pemprov Banten akan mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya komunitas adat, apabila proyek pembangunan PLTP Gunung Endut dilanjutkan. Menurutnya, masyarakat tidak hanya perlu diberi informasi, tetapi juga harus dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pengawasan dan pengelolaan proyek.

    “Bahwa masyarakat akan dilibatkan dari awal perencanaannya, pelaksanaannya, pengawasannya terus pengolahannya nanti ke depan juga seperti apa. Permasalahan sekarang masuk ke kawasan adat juga berarti harus komunikasi dengan mereka jadi kita akan libatkan semuanya,” katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More