Cor Beton Jalan Pakuhaji Retak, Pemkab Tangerang: Harus Dibongkar

- Cor beton Jalan Raya Gardu Tanah Merah di Pisangan Pakuhaji dibongkar setelah retak dalam 12 jam dan dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis.
- Dari 369 meter proyek, 135 meter sudah dicor dengan lebar 3,5 meter; evaluasi menyebut pengeringan atau pengerasan beton diduga tidak optimal.
- Vendor pemenang tender menanggung pembongkaran serta pengecoran ulang tanpa biaya tambahan; Pemkab Tangerang meminta maaf atas potensi gangguan lalu lintas selama rekonstruksi.
Tangerang, IDN Times - Dinilai tidak sesuai spesifikasi, cor beton proyek perbaikan Jalan Raya Gardu Tanah Merah, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan atau sering disebut Pisangan Pakuhaji, dibongkar.
Kepala Bidang Jalan Pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Ardiansyah Putra mengungkapkan, pembongkaran jalan dikarenakan terdapat ketidaksesuain pekerjaan.
"Pembongkaran itu dikarenakan jalan tidak sesuai spesifikasi setelah dilakukan pemeriksaan, bahkan baru 12 jam di beton, sudah timbul retakan dan saat dilakukan pengamatan terhadap beton belum memenuhi spesifikasi," kata Ardiansyah, Sabtu (5/9/2026).
1. Ini hasil analisa yang membuat cor tak sesuai spesifikasi

Kondisi Jalan Pisangan Pakuhaji usai dibongkar kembali karena tak sesuai spesifikasi (dok. DBMSDA Kabupaten Tangerang) Ardiansyah menuturkan, setelah dilakukan pengecoran sepanjang 135 meter dari total 369 meter dengan lebar 3,5 meter, dari total 7 meter terdapat retakan. Padahal, beton baru berumur 12 jam. Hasil pengamatan terhadap beton menunjukkan belum memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan.
"Katanya, berdasarkan hasil evaluasi, kondisi tersebut diduga berkaitan dengan proses pengeringan atau pengerasan beton yang tidak berlangsung secara optimal," katanya.
2. Pembongkaran dan pengecoran ulang akan dilakukan oleh vendor

ilustrasi perbaikan jalan (pexels.com/Rodolfo Gaion) Ardiansyah menegaskan, perbaikan ulang jalan ditanggung sepenuhnya oleh vendor atau pihak ketiga pemenang tander lelang. Pasalnya, pekerjaan Jalan Raya Gardu-Tanah Merah atau Pisangan Pakuhaji belum dinyatakan selesai dan memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Spesifikasi sesuai persyaratan, tertuang dalam dokumen RAB yaitu beton yang digunakan harus memenuhi FS 45 pada umur 7 hari, dengan persyaratan kuat tekanan sebesar 45 MPa dan kuat lentur sebesar 4,5 MPa.
"Jadi perbaikan hingga pembongkaran dan pengecoran ulang menjadi tanggung jawab penuh pihak penyedia/vendor, tanpa membebankan biaya tambahan kepada pemerintah maupun masyarakat," jelasnya.
3. Pemkab Tangerang meminta maaf jika perbaikan akan memakan waktu lebih lama

Perbaikan jalan di Pasteur. dok Diskominfo Bandung Ardiansyah menambahkan akibat perbaikan ulang, pemkab meminta maaf kepada pengguna jalan dan masyarakat apabila perjalanan atau arus lalulintas terganggu akibat rekontruksi jalan. Namun, hal tersebut dilakukan agar kualitas jalan lebih baik, dan pengguna jalan dapat menikmati dengan nyaman.
"Mohon maaf, apabila ada gangguan arus lalu saat pengerjaan jalan. Tentunya, hal ini dilakukan agar kualitas jalan sesuai spesifikasi dan pengguna jalan dapat menikmatinya dengan nyaman ketika jalan telah selesai direkonstruksi," katanya.

















