11 WN China Selundupkan 17,55 Kg Emas ke Hongkong, Untuk Apa?

- Sebanyak 11 WN China dan 1 WN Indonesia tertangkap menyelundupkan 17,55 kilogram emas di Bandara Soekarno-Hatta dengan berbagai modus penyembunyian menuju Hongkong.
- Penyelidikan Bea Cukai menunjukkan para pelaku diduga bagian dari sindikat penyelundupan emas, dengan keterangan serupa dan bentuk emas yang mirip serta titik pengambilan di kawasan PIK.
- Emas senilai sekitar Rp45,73 miliar masih diuji laboratorium, sementara Bea Cukai berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri asal-usulnya dan potensi keterlibatan tambang ilegal.
Tangerang, IDN Times - Sebelas warga negara China dan satu WN Indonesia selundupkan 17,55 kilogram emas saat melintas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Mereka membawa emas tersebut dalam berbagai modus mulai dari disembunyikan dalam koper, saku, hingga dipakai sebagai perhiasan kalung saat akan menaiki pesawat.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan, pengungkapan tersebut periode 16 April hingga 24 Mei 2026.
"Sesuai dengan PMK Nomor 80 Tahun 2025 yang telah diberlakukan mulai 1 Januari 2026, diatur bahwa emas dalam bentuk bubuk, dore, ingot, granules, castbars, atau minted bars dikenakan bea keluar dan harus dilaporkan," kata Hengky, Selasa (26/5/2026).
1. Diduga sindikat penyelundupan emas ke luar negeri

Hengky mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, diduga mereka merupakan kurir dari sindikat penyelundupan emas ke luar negeri. Hal tersebut terlihat dari pemberian keterangan oleh 11 penumpang tersebut yang mayoritas mirip.
"Misalnya seperti emas itu didapatkan dari orang yang bayar utang dengan bentuk emas, lalu sengaja beli. Ada juga yang bilang disuruh seseorang bawa koper yang berisi emas tersebut," kata Hengky.
Selain itu, lanjutnya, mereka juga ada yang ditangkap di hari dan pesawat serta tujuan yang sama, yakni Hongkong. Terdapat juga keterangan yang menyatakan bahwa emas tersebut diambil di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Keterangannya mirip-mirip, dan bentuk dari emasnya juga mirip," ungkap Hengky.
2. Sebanyak 17,55 kilogram emas tersebut dibagi berbagai bentuk

Pantauan IDN Times, emas-emas tersebut dibentuk dalam berbagai bentuk seperti batangan, liontin bergambar burung elang, stik, hingga koin layaknya uang jaman dahulu. Satu emas tersebut memiliki berat yang beragam, mulai dari 200 gram, 400 gram, 600 gram, 1000 gram, 3000 gram, hingga 10.000 gram.
"Ada yang bentuk liontin kalung dan dipakai oleh penumpang tersebut dengan berat satu kilogram," ungkap Hengky.
Total nilainya diprediksi mencapai Rp45,73 miliar dengan estimasi harga emas saat ini Rp2,8 miliar per kilogramnya. Emas tersebut pun saat ini masih dalam uji laboratorium untuk mengetahui kadar emasnya secara pasti.
"Nantinya, penumpang tersebut harus membayar bea keluar atas emas-emas tersebut setelah sudah diketahui pasti kadar dan beratnya," ungkapnya.
3. Bea Cukai erkoordinasi dengan kepolisian menyelidiki asal emas

Hengky juga bakal berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki asal muasal emas tersebut. Terrmasuk kemungkinan keterlibatan tambang ilegal untuk mensuplai emas-emas yang akan diselundupkan tersebut.
"Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk hilirisasi agar produksi emas mentah maupun setengah jadi dilakukan di dalam negeri, bukan di luar negeri," jelasnya.
Sementara 12 penumpang tersebut pun saat ini telah dilepas dan tidak ditahan.


















