Mahasiswa Diminta Kejar Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

- Perguruan tinggi didorong ubah paradigma agar mahasiswa tak hanya mengejar ijazah, tapi juga kompetensi yang dibuktikan lewat sertifikasi profesi sejak awal perkuliahan.
- Kampus memfasilitasi mahasiswa mengikuti uji kompetensi sesuai bidang karier, termasuk bekerja sama dengan lembaga industri bila belum memiliki fasilitas sertifikasi internal.
- Integrasi kurikulum akademik dan sertifikasi profesi diharapkan mampu menjembatani kebutuhan industri serta menekan angka pengangguran terdidik melalui bukti kompetensi nyata.
Tangerang, IDN Times - Dunia kerja yang semakin kompetitif membuat perguruan tinggi didorong mengubah paradigma pendidikan. Mahasiswa kini dinilai tidak cukup hanya mengandalkan ijazah akademik, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang tervalidasi melalui sertifikasi profesi.
Rektor Budi Luhur University, Agus Setyo Budi mengatakan, kesiapan menghadapi dunia kerja harus dibangun sejak awal masa perkuliahan, baik untuk sektor pemerintahan maupun swasta.
“Kita dari mulai semester awal itu sudah sosialisasi berdasarkan pada profesi apa setelah nanti lulus yang akan digeluti. Nah, itu artinya mereka memang sudah siap-siap untuk mengambil sertifikasi profesional melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” ujar Agus, Rabu (27/5/2026).
1. Mahasiswa diminta fokus kuasai kemampuan

Agus menilai, pola pikir mahasiswa harus mulai bergeser. Kuliah, kata dia, bukan lagi sekadar mengejar kelulusan administratif atau memperoleh ijazah semata.
“Karena password-nya mulai dari mereka mahasiswa baru itu bukan lagi sekadar kuliah cari ijazah, tapi kuliah untuk menguasai, untuk bisa apa,” katanya.
Menurutnya, penguasaan keahlian spesifik menjadi bekal utama agar lulusan mampu bersaing di tengah kebutuhan industri yang terus berkembang.
2. Kampus fasilitasi sertifikasi profesi

Dalam implementasinya, mahasiswa diarahkan mengikuti uji kompetensi sesuai profesi yang ingin ditekuni setelah lulus.
Sebagai contoh, mahasiswa bidang ekonomi dan bisnis yang ingin menjadi pialang saham akan difasilitasi mendapatkan sertifikasi resmi dari lembaga terkait pasar modal.
Jika kampus belum memiliki fasilitas sertifikasi internal, kerja sama dengan lembaga industri maupun pihak ketiga akan dilakukan untuk mendukung proses tersebut.
3. Dinilai bisa tekan pengangguran terdidik

Agus mengatakan, integrasi kurikulum akademik dengan sertifikasi profesi diharapkan dapat menjembatani kebutuhan dunia industri sekaligus menekan angka pengangguran terdidik.
Menurutnya, lulusan perguruan tinggi harus mampu menunjukkan bukti kompetensi nyata yang diakui secara nasional maupun global, bukan hanya kemampuan teoritis di ruang kelas.
“Integrasi antara kurikulum akademik berbasis minat dan sertifikasi profesi ini diharapkan dapat mencetak lulusan muda yang tidak hanya menguasai teori di atas kertas, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi riil yang diakui dunia industri,” ujarnya.


















