Dapat Rp11 Miliar per Tahun Tapi Tak Juara Umum, LPTQ Tangsel Disorot

- Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mengalokasikan dana hibah Rp11 miliar untuk LPTQ pada APBD 2026, meski prestasi kafilah Tangsel di ajang MTQ belum mencapai juara umum.
- Seorang calon peserta MTQ mengeluhkan batalnya program pembinaan yang dijanjikan LPTQ, dengan alasan efisiensi anggaran sehingga pelatihan tidak terlaksana tahun ini.
- Ketua II LPTQ mengaku tidak mengetahui detail penggunaan dana hibah dan Bendahara Umum belum dapat dikonfirmasi, sementara Pemkot Tangsel juga belum memberi tanggapan terkait pengawasan hibah tersebut.
Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) pada APBD Tahun Anggaran 2026. Besaran hibah itu sama dengan yang diterima LPTQ pada APBD 2025.
LPTQ merupakan lembaga yang bertugas melakukan pembinaan qari, qariah, hafiz, hafizah, kaligrafer, hingga peserta cabang lainnya yang akan mewakili Kota Tangsel dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
Besarnya hibah tersebut menjadi sorotan karena dalam dua penyelenggaraan MTQ Provinsi Banten terakhir, yakni 2025 dan 2026, kafilah Tangsel belum mampu meraih gelar juara umum.
1. Calon kafilah mengaku batal mendapat pembinaan
Sorotan juga muncul setelah seorang calon peserta MTQ mengaku batal mengikuti program pembinaan yang sebelumnya dijanjikan LPTQ.
Keluhan itu disampaikan melalui kolom komentar akun Instagram @tangsel_update. Pemilik akun @r**_zindonesia* mengaku sempat dijanjikan mengikuti pelatihan calon kafilah, namun program tersebut tidak terlaksana.
“Tahun lalu saat tes beasiswa LPTQ katanya akan ada pelatihan bibit-bibit MTQ. Pas ditanya lagi tahun ini, jawabannya karena efisiensi anggaran dari pusat, pelatihan tidak ada,” tulis akun tersebut.
2. Pengurus LPTQ mengaku tidak mengetahui penggunaan anggaran

Saat dikonfirmasi mengenai penggunaan dana hibah tersebut, Ketua II LPTQ Kota Tangsel, Abdul Rozak, mengaku tidak mengetahui persoalan anggaran di internal lembaga.
“Saya ora tau masalah anggaran,” kata Rozak, Kamis (16/7/2026).
Ia mengatakan seluruh urusan pengelolaan anggaran berada di bawah kewenangan bendahara umum LPTQ.
“Tanya ke Bendum LPTQ Tangsel Pak Ali Akbar, Kabag Keuangan,” ujarnya.
3. Bendahara LPTQ belum dapat dikonfirmasi
Hingga Jumat (17/7/2026), Bendahara Umum LPTQ Tangsel, Ali Akbar, belum memberikan keterangan terkait penggunaan dana hibah maupun keluhan calon kafilah tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mendatangi kantor LPTQ di kawasan Alun-alun Pamulang. Namun, petugas kebersihan menyebut para pengurus tidak berkantor secara rutin di lokasi tersebut.
“Pengurus enggak ada di kantor, cuma ada orang sekretariat saja. Ke sininya sewaktu-waktu,” kata petugas.
Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga belum memberikan tanggapan terkait mekanisme pengawasan dan evaluasi penggunaan hibah yang diberikan kepada LPTQ.



















