Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD Serang Jalan di Tempat

- Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap IRT asal Pandeglang yang melibatkan anggota DPRD Serang masih berjalan tanpa penetapan tersangka meski laporan telah masuk sejak Maret 2026.
- Polisi menunggu hasil pemeriksaan bukti elektronik dari Labfor Bareskrim Polri untuk memastikan keaslian dokumen digital dan mengantisipasi manipulasi berbasis teknologi AI.
- Peristiwa dugaan pelecehan terjadi setelah pembahasan sewa rumah untuk dapur Program MBG, sementara keluarga korban berharap proses hukum segera tuntas demi kepastian bagi korban.
Serang, IDN Times – Empat bulan berlalu sejak laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Pandeglang berinisial NW (40) dilayangkan ke Polres Pandeglang. Namun hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara yang turut menyeret nama seorang anggota DPRD Kota Serang berinisial DK.
Laporan dugaan pelecehan seksual itu diterima Polres Pandeglang pada 2 Maret 2026. Memasuki Juli 2026, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi sebelum menentukan status hukum pihak terlapor.
1. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, mengatakan proses penyidikan masih berlangsung dan belum mengarah pada penetapan tersangka.
"Masih berjalan (penyidikan), kita masih dalam rangka mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, termasuk bukti elektronik," kata Widi, Rabu (15/7/2026).
Ia menyebut bukti elektronik yang telah disita kini masih diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen atau rekaman digital, sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
"Mungkin membutuhkan waktu yang memang relatif lama, karena kan Labfor-nya ada di Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.
2. Dugaan pelecehan terjadi usai membahas sewa rumah untuk dapur MBG

Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa itu terjadi pada 30 Januari 2026. Saat itu korban menghubungi DK untuk membahas nilai sewa rumah yang akan dijadikan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Korban kemudian menemui DK di lokasi dapur MBG sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah aktivitas di lokasi selesai, DK disebut mengantar korban pulang sambil melanjutkan pembahasan nilai sewa rumah.
"Sesampainya di rumah kontrakan korban, pembahasan harga sewa akhirnya mencapai kesepakatan. Saat itu seorang rekan korban berinisial KA berada di kamar depan rumah," katanya.
3. Keluarga korban berharap penyidikan segera tuntas

Usai pembahasan mengenai sewa rumah selesai, korban mengaku mengalami tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual. Korban disebut sempat menolak dan berusaha melepaskan diri serta memanggil rekannya yang berada di dalam rumah.
Tak lama kemudian, pihak yang dilaporkan meninggalkan lokasi. Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pandeglang.
Adik korban, Irwan Hermawan, berharap penyidik segera menuntaskan proses hukum sehingga memberikan kepastian hukum bagi korban.
"Kami berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Irwan.




















