Tinjau Karantina Soetta, Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas Lab

- Komisi IV DPR RI meninjau Badan Karantina Soekarno-Hatta dan menilai pelayanan sudah baik, namun fasilitas laboratorium masih perlu ditingkatkan agar mendukung sertifikasi ekspor-impor secara optimal.
- Abdul Kharis menegaskan peningkatan fasilitas lab penting untuk memenuhi standar negara tujuan ekspor dan meningkatkan PNBP, karena beberapa alat saat ini sudah tertinggal dari perkembangan teknologi global.
- Data Karantina Banten menunjukkan aktivitas tinggi sepanjang 2026 dengan ribuan sertifikat ekspor-impor diterbitkan serta ribuan pengujian laboratorium dilakukan guna menjamin keamanan hayati dan kelancaran perdagangan.
Tangerang, IDN Times - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan ke Badan Karantina Soekarno-Hatta pada Jumat (17/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek pelayanan kekarantinaan hewan, ikan dan tumbuhan seperti mobil X-Ray
Usai kunjungan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengungkapkan pihaknya sempat melihat pelayanan di laboratorium Terintegrasi Karantina Banten, ia menyebut pelayanan yang dilakukan petugas telah baik lantaran beroperasi selama 24 jam, namun masih memerlukan beberapa peningkatan terutama terkait fasilitas.
"Nah, tujuannya adalah pengecekan dan sertifikasi, baik untuk ekspor maupun impor. Hanya memang ada beberapa kendala, yaitu daya dukung dari alat laboratorium sebagian belum tersedia," kata Abdul Kharis.
1. Komisi IV pun bakal dukung adanya peningkatan fasilitas lab untuk meningkatkan PNBP

Untuk itu, pihaknya ingin Badan Karantina membuat perencanaan yang baik untuk pengajuan fasilitas laboratorium yang mumpuni agar nanti bisa dibahas di rapat dengan Komisi IV agar bisa meningkatkan layanan pada masyarakat.
"Toh, ketika kita pasang instalasi laboratorium yang bagus sebagaimana permintaan negara-negara tujuan ekspor, itu saya kira nanti akan juga diikuti dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang meningkat," katanya.
Selama ini, lanjut Kharis, untuk keperluan pengecekan laboratorium tertentu yang dipersyaratkan negara tujuan eskpor, terkadang sampel harus dikirim ke negara tetangga untuk diterbitkan sertifikat laboratoriumnya. Hal tersebut, kata Kharis, berpotensi membuat negara kehilangan pendapatan dan juga pelayanan atas ekspor terhambat.
"Oleh karenanya, kami Komisi IV sangat mendukung untuk dibuatnya sebuah perencanaan laboratorium yang bagus di instalasi-instalasi penting, titik-titik penting untuk tujuan border, di untuk tujuan ekspor," jelasnya.
2. Belum adanya fasilitas laboratorium terkini lantaran perkembangan teknologi yang cepat

Saat ditanya mengapa Indonesia belum memiliki fasilitas laboratorium dengan teknologi terkini, Kharis menyebut hal tersebut lantaran adanya perkembangan teknologi yang cepat mengenai perlintasan hewan, ikan, dan tumbuhan di dunia. Apalagi, keputusan mengenai penggunaan anggaran negara untuk pengadaan suatu hal memerlukan proses sesuai undang-undang yang berlaku.
"Tapi, memang sebenarnya semua fasilitas sudah ada, hanya memang beberapa alat itu sudah agak ketinggalan zaman, tidak sesuai dengan permintaan negara-negara tujuan ekspor kita," tuturnya.
3. Sepanjang tahun 2026, Karantina Banten terbitkan 1.875 sertifikat impor dan 2.873 sertifikat ekspor

Kepala Balai Karantina Banten, Duma Sari M H mengatakan seluruh unit pelayanan telah dipersiapkan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan tindakan karantina di Bandara Soekarno-Hatta.
"Seluruh fasilitas, baik Instalasi Karantina Hewan maupun Laboratorium Terintegrasi, telah kami optimalkan untuk mendukung pelayanan yang profesional dan akuntabel," ujar Duma.
Berdasarkan data JanuariāJuni 2026, kinerja pelayanan Karantina Banten menunjukkan aktivitas yang tinggi. Pada layanan sertifikasi, karantina hewan mencatat impor sebanyak 1.875 sertifikat, ekspor 2.873 sertifikat, domestik masuk 4.527 sertifikat, dan domestik keluar 6.112 sertifikat. Karantina ikan mencatat aktivitas ekspor tertinggi dengan 19.603 sertifikat, sedangkan karantina tumbuhan mendominasi layanan domestik keluar sebanyak 23.725 sertifikat.
"Data tersebut menunjukkan bahwa Karantina Banten tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai fasilitator perdagangan yang memastikan setiap komoditas memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan," ungkapnya.
Selain pelayanan sertifikasi, Instalasi Karantina Hewan (IKH) Banten terus mendukung pelaksanaan tindakan karantina terhadap hewan yang dilalulintaskan melalui Bandara Soekarno-Hatta. Selama Januari hingga Juni 2026, tercatat pemasukan 399 ekor anjing, 261 ekor kucing, 6 ekor kuda, dan 8 ekor reptil. Di fasilitas tersebut dilakukan observasi kesehatan, isolasi, pengasingan, perlakuan, serta penerapan sistem biosekuriti secara berlapis melalui pengendalian akses, desinfeksi, dan pemisahan zona bersih dengan zona risiko untuk mencegah kontaminasi silang.
Laboratorium Terintegrasi Karantina Banten juga menjadi salah satu fasilitas yang akan ditinjau dalam kunjungan tersebut. Laboratorium berperan penting dalam mendukung pengambilan keputusan tindakan karantina melalui pengujian diagnostik terhadap media pembawa hewan, ikan, tumbuhan, serta keamanan mutu pangan dan pakan.
Selama Januari hingga Juni 2026, Laboratorium Terintegrasi Karantina Banten telah melaksanakan 1.562 pengujian karantina hewan, 9.324 pengujian karantina ikan, 3.924 pengujian karantina tumbuhan, serta 325 pengujian keamanan mutu pangan dan pakan.
"Tingginya jumlah pengujian tersebut menunjukkan peran strategis laboratorium dalam menjamin keamanan hayati sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas komoditas yang memenuhi standar nasional maupun internasional," jelasnya.
Menurut Duma, keberadaan Instalasi Karantina Hewan dan Laboratorium Terintegrasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan karantina yang modern, cepat, dan berbasis ilmiah. Ia pun berharap kunjungan Komisi IV DPR RI dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai peran strategis karantina di pintu masuk negara sekaligus memperkuat dukungan terhadap peningkatan fasilitas, kapasitas sumber daya manusia.
"Serta pengembangan teknologi sehingga pelayanan karantina semakin optimal dalam melindungi sumber daya hayati Indonesia," tuturnya.



















