Siswa Kelas 6 SD dan 3 SMP di Tangsel Kembali PTM Hari Ini

PTM ini digelar terbatas sampai 4 Maret mendatang

Tangerang Selatan, IDN Times - Siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tangerang Selatan (Tangsel) diizinkan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) terhitung sejak Selasa (1/3/2022).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Deden Deni, menegaskan penerapan PTMT bagi siswa - siswi kelas 6 SD dan 9 SMP itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 421/1537 - Disdikbud tentang PTMT dan PJJ di Tangsel.

"Terhitung sampai dengan 4 Maret 2022 melaksanakan kegiatan belajar mengajar untuk siswa Kelas 6 SD/sederajat dan kelas 9 SMP/sederajat dengan PTMT kapasitas 50 persen. Kelas 1-5 SD/sederajat dan kelas 7-8 SMP/sederajat dengan PJJ," kata Deden Deni, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat di Tahun 2022

1. Kebijakan ini hasil rapat dengan Satgas COVID-19

Siswa Kelas 6 SD dan 3 SMP di Tangsel Kembali PTM Hari IniIlustrasi PTM (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Deden mengatakan, penerbitan SE itu sudah melalui hasil rapat bersama Satgas COVID-19 dan mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penyebaran virus COVID-19 saat ini.

"Pertama, keputusan bersama menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19," jelas dia.

2. PTM terbatas sudah berdasar kajian

Siswa Kelas 6 SD dan 3 SMP di Tangsel Kembali PTM Hari IniFreepik.com/user17432319

Selain itu, penetapan SE tersebut melihat juga hasil surveilance dari Dinas Kesehatan Tangsel, dengan perkembangan hasil pemeriksaan COVID-19 di sekolah-sekolah yang ada di Tangsel, dengan hasil tetap dan kecenderungan menurun.

"Kemudian evaluasi mingguan PPKM level satgas COVID-19 Kota Tangerang Selatan dan laporan dari satuan pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif COVID-19 pada masa PJJ serta masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD, SMP, MKKS, K3S SD," terang dia. 

3. Petugas tetap monitoring agar tak terjadi kerumunan dilakukan

Siswa Kelas 6 SD dan 3 SMP di Tangsel Kembali PTM Hari IniIlustrasi PTM (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Selanjutnya, dalam pelaksanaan PTMT bagi siswa-siswi kelas 6 SD sederajat dan kelas 9 SMP sederajat, satuan pendidikan agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PJJ dan PTMT, terutama pada saat jam pulang sekolah dari satuan pendidikan agar dipantau.

"Supaya tidak terjadi kerumunan. Setiap harinya satuan pendidikan agar melaporkan pelaksanaan PJJ dan PTMT ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Google Form bidang masing-masing," jelas Deden.

Baca Juga: Dishub Tangsel Buka Layanan Uji Emisi di BXc Mal Sampai 16 Maret

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya