Tak Ada Anggaran, Reaktivasi Jalur KA di Pandenglang Belum Dimulai

Alasannnya, ribuan bangunan berdiri di aset kereta api

Pandeglang, IDN Times - Balai Teknik Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan memastikan jalur kereta api (KA) dari Rangkasbitung menuju Pandeglang hingga Labuan dan sebaliknya, belum bisa direaktivasi dalam waktu dekat ini.

Pejabat Pembuat Komitmen Metropolitan dan Banten, Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta dan Banten, Reinhard Manik mengungkapkan alasannya, yakni belum ada anggaran untuk pembebasan lahan atas bangunan yang ada di atas jalur (KA) peninggalan kolonial Belanda ini.

"Karena tidak tersedianya anggaran Penertiban pada tahun 2021 yang diakibatkan adanya refocusing untuk penanganan COVID-19," kata Reinhard kepada IDN Times, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Reaktivasi Segmen 1 KA Rangkasbitung-Labuan, 1.377 Rumah Warga Akan Digusur

1. Appraisal sudah dilaksanakan, namun...

Tak Ada Anggaran, Reaktivasi Jalur KA di Pandenglang Belum DimulaiPeninggalan jalur nonaktif Rangkasbitung-Labuan (Dok. Pribadi/Yusril Rizky Pratama)

Reinhard mengatakan, appraisal atau penilaian biaya pembongkaran bangunan serta ganti rugi bangunan yang akan dibebaskan sudah dilakukan oleh Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) pada tahun anggaran 2020 lalu terhadap aset 99.596 meter persegi (m2).

"Penertiban rencananya bila anggaran tersedia tahun 2023, segera kami realisasikan pembayarannya," kata Reinhard.

2. Butuh dana Rp99 miliar untuk pembebasan bangunan

Tak Ada Anggaran, Reaktivasi Jalur KA di Pandenglang Belum DimulaiIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Reinhard menyebut, butuh dana Rp99 miliar sebagai biaya ganti rugi bangunan yang ada di atas jalur KA tersebut.

"Sekitar kurang lebih 1.326 bangunan menurut hasil KJPP tahun 2020 dan ini belum termasuk adanya penambahan beberapa bangunan di wilayah Kelurahan Muara ciujung barat," kata dia.

3. Jalur ini dibangun pada 1906

Tak Ada Anggaran, Reaktivasi Jalur KA di Pandenglang Belum DimulaiPenampakan jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan saat masih aktif pada tahun 1970 dan sudah nonaktif pada 2020 (Dok. IDN Times/Istimewa, Dok. Pribadi/Yusril Rizky Pratama)

Pemerintah tengah menyiapkan rencana reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan. Proyek ini akan dibagi menjadi dua segmen.

Pertama segmen Rangkasbitung-Pandeglang memiliki panjang 18,7 kilometer dan akan direaktivasi pada Tahun Anggaran 2019-2021. Kedua segmen Pandeglang-Labuan sepanjang 37,7 kilometer pada Tahun Anggaran 2020-2022.

Secara fisik, jalur kereta api di bagian barat Pulau Jawa itu sudah tidak beroperasi, bahkan banyak dari bagian-bagian jalur itu hilang dan beralih fungsi ini, menjadi saksi sejarah dominasi transportasi kereta api di wilayah Banten.

Berdasarkan buku Mosaik Perjuangan Kereta Api, Perusahaan Kereta Api, Bandung 1995, Boekoe Peringatan dari Staatsspoor & Tramwegen Hindia Belanda 1875-1925 dan Topografische Inrichting Weltevreden, 1925, jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan dibangun pada 1906 oleh Staatsspoorwegen (SS), salah satu dari beberapa perusahaan kereta api pada zaman Hindia Belanda.

Pada 1945, pengoperasian jalur ini diambil alih oleh Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI), perusahaan kereta api yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Kini, jalur kereta api yang menghubungkan Labuan, Pandeglang dengan Rangkasbitung, Lebak, Banten, termasuk dalam Wilayah Aset Pt. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Oprasional I, Jakarta.

Baca Juga: Pembayaran Kompensasi Reaktivasi Rangkasbitung-Labuan Ditunda

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya