Tangerang Raya "Kompak" Jadi Zona Merah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali merilis data ter-update kasus COVID-19 di Provinsi Banten, Senin (4/1/2021). Dalam rilis tersebut, Pemprov memastikan bahwa Tangerang Raya kembali menjadi wilayah zona merah penyebaran COVID-19.
Sebagaimana diketahui Tangerang Raya sendiri terdiri dari tiga wilayah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Dinkes Tangsel Jadwalkan Vaksin COVID-19 pada 14 Januari
1. Kabupaten Tangerang kembali alami lonjakan kasus
Kabupaten Tangerang berstatus zona merah setelah mencatat 393 orang masih menjalani perawatan, 4.723 sembuh, dan 107 orang meninggal dunia.
Sementara untuk data kontak erat (KE) di Kota Tangerang ada di angka 12.906 untuk kasus suspect (KS) berada di angka 3.670.
2. Kota Tangsel dan Kota Tangerang juga zona merah
Sementara Kota Tangerang yang juga masih berstatus zona merah dengan 332 orang masih menjalani perawatan, 4.013 sembuh dan 98 orang meninggal dunia. Sementara untuk data kontak erat (KE) di Kota Tangerang ada di angka 15.324 untuk kasus suspect (KS) berada di angka 15.958.
Sementara di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ada 374 orang masih menjalani perawatan, 3.256 sembuh dan 188 orang meninggal dunia. Sementara untuk data kontak erat (KE) di Tangsel ada di angka 10.051 untuk kasus suspect (KS) berada di angka 4.450.
3. Ini angka kasus keseluruhan di Banten
Secara keseluruhan kasus COVID-19 terkonfirmasi di Banten sudah mencapai 19.752 dengan rincian, 2.609 masih dirawat, 585 orang meninggal dunia dan 16.558 orang sudah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: 14.560 Vaksin untuk Tahap Pertama Sudah Tiba di Provinsi Banten