Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Bertambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Tersangka kasus penipuan serta penggelapan bermodus iming-iming masuk kerja sebagai tenaga honorer di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertambah menjadi dua orang.
“Kami mengamankan satu tersangka (lagi) lainnya dalam kasus dugaan penipuan oleh oknum ASN Tangsel,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Jadi Tersangka Penipuan, ASN di Tangsel Bakal Diberhentikan
1. Tersangka SA berperan jadi penghubung antara korban dan tersangka utama
Tersangka kedua merupakan seorang perempuan berinisial SA, yang diduga berperan mengenalkan korban yang anaknya ingin bekerja sebagai tenaga honorer kepada Hendra Wijaya.
“Satu tersangka lain SA, seorang wanita yang turut serta dalam kasus penipuan itu menyerahkan diri,” kata Bambang Askar Sodiq.
Baca Juga: Penipuan Rekrutmen Kerja, ASN di Tangsel Jadi Tersangka
2. Hendra Wijaya, ASN di Tangsel sudah menjadi tersangka
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Hendra Wijaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan modus rekrutmen pegawai honorer. Dia merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Betul (sudah jadi tersangka)," kata Bambang Askar Sodiq, Senin (20/11/2023).
3. Tersangka Hendra Wijaya sudah ditahan
Sodiq mengatakan, pihaknya juga telah menahan tersangka untuk keperluan pemeriksaan.
Sodiq menyebut, salah satu korban penipuan berinisial HA, 63 tahun, merugi hingga ratusan juta rupiah. "Banyak korbannya yang baru melapor," kata Bambang Askar Sodiq.