Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Bertambah

Tersangka kedua perempuan berinisial SA

Tangerang Selatan, IDN Times - Tersangka kasus penipuan serta penggelapan bermodus iming-iming masuk kerja sebagai tenaga honorer di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertambah menjadi dua orang.

“Kami mengamankan satu tersangka (lagi) lainnya dalam kasus dugaan penipuan oleh oknum ASN Tangsel,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Jadi Tersangka Penipuan, ASN di Tangsel Bakal Diberhentikan

1. Tersangka SA berperan jadi penghubung antara korban dan tersangka utama

Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Bertambahilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Tersangka kedua merupakan seorang perempuan berinisial SA, yang diduga berperan mengenalkan korban yang anaknya ingin bekerja sebagai tenaga honorer kepada Hendra Wijaya.

“Satu tersangka lain SA, seorang wanita yang turut serta dalam kasus penipuan itu menyerahkan diri,” kata Bambang Askar Sodiq.

Baca Juga: Penipuan Rekrutmen Kerja, ASN di Tangsel Jadi Tersangka

2. Hendra Wijaya, ASN di Tangsel sudah menjadi tersangka

Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel BertambahIlustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Hendra Wijaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan modus rekrutmen pegawai honorer. Dia merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Betul (sudah jadi tersangka)," kata Bambang Askar Sodiq, Senin (20/11/2023).

3. Tersangka Hendra Wijaya sudah ditahan

Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Bertambahilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sodiq mengatakan, pihaknya juga telah menahan tersangka untuk keperluan pemeriksaan.

Sodiq menyebut, salah satu korban penipuan berinisial HA, 63 tahun, merugi hingga ratusan juta rupiah. "Banyak korbannya yang baru melapor," kata Bambang Askar Sodiq.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya