Toko Baju di Tangsel Jadi Modus Prostitusi Terselubung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Ada saja cara orang untuk bersembunyi dari gerebekan aparat saat melakukan tindak pidana. Di Tangerang Selatan, sebuah toko pakaian dijadikan modus untuk menutupi praktik prostitusi terselubung.
Toko baju ini berada di Jalan Bhayangkara, Serpong Utara. Kasus prostitusi ini terkuak ketika petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek toko baju itu.
Berikut fakta-faktanya:
1. Kasus ini bermula ketika Satpol PP menerima informasi dari warga mengenai indikasi prostitusi online
Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana menerangkan, pengungkapan prostitusi online itu bermula dari laporan masyarakat.
"Lalu kami gerebek (31/1/2023), masih agak sore. Kami bersama Polres Tangsel ke TKP di Ruko Melia," kata Sapta saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).
1. Lantai bawah ruko dijadikan toko baju, lantai dua berisi properti salon
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan toko baju di lantai bawah dengan memajang pakaian dengan harga "obral," yakni Rp20 - 25 ribu.
Saat petugas memeriksa lantai dua bangunan ruko itu, ada properti usaha salon dan beberapa wanita mencurigakan sehingga petugas kembali memeriksa seluruh area salon.
2. Pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan kamar-kamar dan memergoki pasangan
Saat mengecek ke ruko bagian atas, petugas kemudian menemukan kamar-kamar yang diklaim untuk terapi pijat. "Kami pergoki pasangan yang ada di dalam terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan," kata Sapta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tempat usaha toko pakaian itu hanya kedok untuk mengelabui masyarakat.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 16 orang, terdiri dari 10 pria dan 6 orang perempuan. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Tangsel.
3. Enam orang diduga PSK
Satpol PP Kota Tangsel menduga, 6 perempuan yang ikut digerebek dan ditangkap itu merupakan PSK. Keenamnya kemudian dimintai keterangan, lalu dibawa ke Dinas Sosial Tangsel untuk dibimbing.
"Untuk bangunan dan usaha ditangani pihak Kepolisian dan Bidang Pol PP terkait," kata dia.
4. Polres lakukan BAP
Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, membenarkan bahwa 16 orang yang didapati dari ruko prostitusi itu diperiksa untuk dilakukan BAP dan tes narkoba. Selanjutnya, 16 orang tersebut dikembalikan ke Satpol PP Tangsel.
"Benar Polres hanya mem-BAP dan dan pemeriksaan narkoba, selanjutnya 16 orang Iti kami kembalikan ke Satpol PP," kata Galih.
Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel