Wali Kota Tangerang Jatuhkan Sanksi untuk TangCity Mall
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sanksi lisan kepada manajemen Tangcity Mall atas ramainya pengunjung pada Minggu (2/5/2021).
"Kita lihat Tangcity ini, kemarin sempat viral karena ramai. Kita cek ternyata jalur-jalur untuk pembeli lebih sempit ke makan sama jalur pedagang," ujarnya, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Viral! Pengunjung Mal di Kota Tangerang Membludak Abai Prokes
1. Jalur masuk pembeli lebih kecil dibanding lapak pedagang
Arief menyampaikan, sebelumnya pihaknya melakukan tinjauan bersama TNI-Polri guna memantau kondisi pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Tangerang.
Dari hasil tinjauan, kata Arief, didapati kondisi jalur yang disediakan bagi pengunjung yang datang ke mal tersebut lebih kecil dibanding jalur yang disediakan bagi para pedagang.
"Kemakan sama jalur pedagang, makanya kami minta pengelola pusat-pusat perbelanjaan mengatur ruang yang memadai untuk pengunjung. Sehingga tidak terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan," kata Arief.
2. Pedagang, pembeli dan pengelola mal harus bekerja sama untuk menekan penyebaran COVID-19
Arief menjelaskan, pemutusan rantai penyebaran COVID-19 memerlukan kerja sama yang baik antara penjual, pembeli, serta pengelola pusat perbelanjaan untuk memberikan rasa aman ketika berbelanja.
"Itu juga jadi fokus utama pemerintah Kota Tangerang untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat," kata Arief.
3. Kalau terulang, TangCity Mall akan ditutup
Arief menegaskan, Pemkot Tangerang memberikan teguran kepada pengelola TangCity Mall, karena terdapat pelanggaran protokol kesehatan dan diharapkan dapat pula diperhatikan oleh pengelola pusat perbelanjaan lain di Kota Tangerang.
"Kalau masih terjadi pelanggaran bisa saja nantinya akan ditutup operasionalnya," kata dia.
Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya