Wali Kota Tangsel Tengah Kaji Pemberlakuan Jam Malam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany saat ini tengah mengkaji pemberlakuan jam malam di wilayah Tangsel guna mencegah penularan COVID-19. Hal itu lantaran kini pergerakan masyarakat keluar masuk kota Tangsel menjadi pertimbangan diterapkannya jam malam.
“Kita kaji dulu ya apakah memang efektif menerapkan jam malam atau tidak,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Balai Kota, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Kasus COVID-19 Terus Meningkat, Kota Tangerang Bersiap Jam Malam
1. Airin sedang menentukan secara teknis mekanisme pemberlakuan jam malam
Menurut Airin, dengan memberlakukan jam malam seperti kota-kota sekitar wilayah Jakarta, perlu adanya aturan yang nantinya segera dibahas, mengingat akses masyarakat untuk masuk ke kota Tangsel sangat mudah dan terbilang cukup banyak. Apalagi, kata dia, mayoritas warga Kota Tangsel bekerja di sekitar wilayah DKI Jakarta.
“Jadi kalau jam malam diberlakukan, nanti kita bahas jaganya gimana, seperti apa nanti kita diskusikan dengan dengan Pak Kapolres dengan Pak Dandim, hari ini kita ketemu,” kata dia.
2. Satpol PP Tangsel sudah bersiap jam malam
Sementara itu, Kasatpol PP kota Tangsel, Mursinah mengaku siap ikuti arahan dari Wali Kota jika nantinya jam malam diberlakukan. Marsinah menyebut, personel pun akan disiapkan guna mengamankan titik-titik yang tersebar di tujuh kecamatan Kota Tangsel.
“Kami siap ikuti arahan Pemkot, terkait aturan nantinya kami belum tahu, tetapi biasanya kalo keputusan tersebut ikut Pemprov Banten,” ujarnya.
Setelah keputusan telah ditetapkan, kemudian akan dilakukan sosialisasi lalu penerapan jam malam.
3. COVID-19 terus meningkat, Kota Tangerang bersiap jam malam
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tangerang juga tengah menimbang untuk penerapan kebijakan jam malam, seperti yang dilakukan Depok dan Bogor.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penerapan jam malam akan dilaksanakan jika anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan masih diabaikan masyarakat.
“Sedang dipertimbangkan kalau masyarakatnya beraktivitas membatasi kerumunan, kita tidak lakukan jam malam. Tapi misalnya, jika restoran tidak bisa mengendalikan pembelinya PKL tidak bisa maka dengan terpaksa, kita harus menjaga keamanan masyarakat, karena kesehatan hukum tertinggi. Kita harus sikapi dengan bijak,” kata Arief, Selasa, (1/9/2020).