Walkot Tangerang Dorong Rencana Tata Ruang Terpadu Jabodetabek-Punjur

Apa saja sih rencana tata ruang tersebut? Yuk simak

Kota Tangerang, IDN Times – Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah mendukung implementasi pelaksanaan atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) melalui pembangunan sistem jaringan prasarana.

“Mudah-mudahan ini lebih efektif sehingga penataan wilayah di Jabodetabek-Punjur lebih tersinkronisasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik,” kata Arief, Jumat (17/72020).

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Ajak Warga Belanja di Warung 

1. Rencana ini diharap sinergi pemerintah pusat dan pemda se-Jabodetabek-Punjur lebih baik

Walkot Tangerang Dorong Rencana Tata Ruang Terpadu Jabodetabek-PunjurPrasetya Perwira TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2020, Selasa, (14/7/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Arief berharap, adanya perpres tersebut, diharapkan implementasi rencana tata ruang dapat lebih termonitor. Selain itu diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Kota yang berada di kawasan tersebut.

“Bukan hanya sinkronisasi program, tapi bagaimana implementasinya secara simultan bisa konkret dilaksanakan,” ungkapnya.

2. Penataan Jabodetabek-Punjur merupakan rencana dari era Presdien SBY

Walkot Tangerang Dorong Rencana Tata Ruang Terpadu Jabodetabek-PunjurKetua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (IDN Times/Irfan fathurohman)

Rencana tata ruang kawasan merupakan aturan lama, yakni sejak Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Jabodetabek-Punjur pada 16 April 2020 dengan jangka waktu pelaksanaan 20 tahun dari 2020 – 2039.

Aturan tersebut merupakan revisi atas Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Jabodetabek-Punjur. Salah satu yang dibenahi adalah format kelembagaan untuk koordinasi Kawasan Jabodetabek-Punjur.

3. Ada enam hal utama dari rencana tata ruang itu

Walkot Tangerang Dorong Rencana Tata Ruang Terpadu Jabodetabek-PunjurANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Di rencana ini pemerintah menyoroti enam isu strategis yang menjadi persoalan daerah-daerah tersebut, antara lain kemacetan, banjir, ketersedian air baku, penanganan sampah dan sanitasi, antisipasi penurunan permukaan tanah, pemenuhan kebutuhan ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang dan pertanahan.

Pertama, upaya pengendalian banjir. Hal ini akan diselesaikan secara bersama dari Hulu di daerah pegunungan Bogor dan Cianjur. Tengah di Depok dan Tangerang sampai Hilir di Jakarta, Tangerang dan Bekasi.

Kedua, upaya pemenuhan ketersediaan air baku. Saat ini masyarakat bergantung pada air di dalam tanah. Ke depannya hal seperti ini akan dipikirkan agar ketersediaan air tersebut tetap sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketiga, upaya penanganan sampah dan sanitasi. Hal ini membuat Pemerintah Pusat maupun Pemda berpikir bagaimana caranya mengatasi sampah dan sanitasinya. Pada skema ini pemerintah merencanakan adanya tempat pengolahan sampah terpadu, sehingga peristiwa rusaknya ekosistem seperti di TPA Cipeucang tak terulang lagi.

Baca Juga: Warga Serpong Minta TPSA Cipeucang Ditutup

4. Macet dan pemenuhan kebutuhan ruang hijau di Jabodetabek-Punjur jadi poin penting perpres ini

Walkot Tangerang Dorong Rencana Tata Ruang Terpadu Jabodetabek-PunjurSejumlah pengendara mengalami kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Senin (18/5/2020) (ANTARA FOTO/Rifki N)

Keempat, upaya mengantisipasi penurunan permukaan tanah dan pemenuhan kebutuhan ruang. Dalam hal ini ia akan membuat kawasan Jabodetabek-Punjur tidak mengalami penurunan tanah dengan cara membuat sumur resapan dan ruang terbuka hijau.

Kelima, upaya mengatasi kemacetan. Nantinya, akan diatasi oleh transportasi massal berbasis rel dan juga 24 rencana titik pengembangan Transit Oriented Development (TOD). Sebagaimana diketahui, jumlah populasi rakyat Indonesia sangat banyak berada di kawasan tersebut.

Terakhir,  upaya pengendalian pemanfaatan ruang dan pertanahan. Pemerintah akan menyediakan ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat. Terdapat aktivitas perkotaan dalam suatu metropolitan yang terpadu dan mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: Gubernur Persilakan Ojol Angkut Penumpang Lagi di Tangerang Raya 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya