Warga Panongan Keluhkan Dugaan Cemaran Limbah Pabrik Peleburan Besi

DPRD minta Pemkab Tangerang segera tangani keluhan warga ini

Tangerang, IDN Times - Sejumlah warga di Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pencemaran limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), yang diduga berasal dari pabrik peleburan besi milik PT PSI, di Kawasan Industri Millenium.

"Kalau pagi atau pun malam, asap dari pabrik peleburan besi ini sampe ke rumah. Bahkan terkadang saking sering dan meluasnya polusi itu, kami terdampak sampai batuk-batuk," kata salah satu warga Desa Peusar yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Kemarau, Kasus ISPA di Kabupaten Tangerang Tembus 30.200 Kasus

1. Limbah tersebut merupakan limbah B3

Warga Panongan Keluhkan Dugaan Cemaran Limbah Pabrik Peleburan Besiilustrasi tempat sampah B3 (Dok. Dinas LH DKI Jakarta)

Menurut warga, dampak polusi limbah B3 dari pabrik peleburan besi tersebut sangat tidak ramah lingkungan, sehingga hal itu pun dapat menyebabkan kondisi udara di kawasan pemukiman warga berubah menjadi tidak sehat.

Selain itu polusi yang dihasilkan atas kegiatan pabrik tersebut juga mengganggu bagi kesehatan warga dan lingkungan sekitar, karena diduga mengandung B3.

"Kita pun sudah sering melakukan aksi protes kepada perusahaan, agar bisa memperbaiki proses produksinya, supaya limbah atau polusinya tak berdampak ke warga," kata dia.

2. Diduga, pencemaran sudah berlangsung bertahun-tahun

Warga Panongan Keluhkan Dugaan Cemaran Limbah Pabrik Peleburan Besiilustrasi pencemaran udara (IDN Times/Nathan Manaloe)

Warga lainnya bernama Sutiyah (48) menuturkan, pencemaran udara ini sudah terjadi sejak beberapa tahunan yang lalu. Bahkan pada sekitar tiga tahun yang lalu, katanya, warga sempat menuntut pertemuan atau mediasi soal kasus pencemaran pabrik peleburan besi tersebut.

"Dan pihak perusahaan memberikan kompensasi kepada warga atas ganti rugi, cuma itu hanya sekali. Sekarang sudah tidak ada lagi, bahkan pabrik itu tidak memperbaiki pengelolaan limbah itu," ujarnya.

3. DPRD minta Pemkab Tangerang turun tangan

Warga Panongan Keluhkan Dugaan Cemaran Limbah Pabrik Peleburan BesiIDN Times/Dok. DPRD Kabupaten Tangerang

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat agar segera turun tangan mengatasi persoalan pencemaran limbah dan pencemaran udara yang berasal dari pabrik peleburan besi milik PT PSI di Kawasan Industri Millenium.

"Dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Tangerang harus segera merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dugaan polusi yang di akibatkan aktivitas salah satu perusahaan yang berada di Kawasan Millenium itu," kata Deden.

Ia mengungkapkan, dalam persoalan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus segera merespons apa yang menjadi aduan masyarakat terkait kasus dugaan pencemaran limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) atas kegiatan pabrik peleburan besi tersebut.

"Peran dan tanggung jawab menjaga keselamatan warga masyarakat Tangerang harus di utamakan, jangan dikalahkan dengan bahasa menjaga iklim investasi. Lantas kita mengorbankan keselamatan masyarakat dan lingkungan," ungkapnya.

Dia pun menyarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk langsung turun tangan mengatasi persoalan pencemaran limbah pabrik dan pencemaran udara dari PT PSI yang sudah terjadi selama beberapa tahun tersebut.

"Di cek kebenarannya, jika ditemukan dan benar adanya pelanggaran maka dinas harus dengan tegas menindak perusahaan," kata dia.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Hotel Dekat ICE BSD Tangerang, Mulai Rp150 Ribuan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya