Yasonna: Selain Diplomasi, Ada Upaya Suap Agar Maria Tak Diekstradisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut ada upaya-upaya penghalangan terhadap proses ekstradisi buronan pembobol kas BNI cabang Kebayoran Baru, Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia. Upaya itu mulai dari upaya lobi-lobi diplomasi hingga indikasi suap.
"Selama proses ini ada negara Eropa juga yang mencoba melakukan diplomasi-diplomasi agar beliau tidak diektradisi ke Indonesia," kata Yasonna dalam jumpa pers, Kamis 9 Juli 2020 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Baca Juga: Ada Negara yang Lobi Serbia Agar Maria Tak Diekstradisi ke Indonesia
Baca Juga: [LINIMASA] Kronologi Kasus Hingga Pelarian Maria Pauline Lumowa
1. Ada upaya suap agar Maria tak dipulangkan
Yasonna mengatakan selain negara, pihak kuasa hukum Maria pun berupaya secara hukum untuk menahan semaksimal mungkin agar Maria tak dibawa ke Indonesia. Selain itu diungkapkannya ada juga upaya suap agar Maria tak diekstradisi.
"(Juga) ada pengacara beliau (Maria) yang mencoba untuk melakukan upaya hukum juga yang menurut kemarin saya sebelum berangkat saya berbicara dengan asisten menteri kehakiman ada upaya-upaya semacam melakukan suap," kata Yasonna.
2. Proses ekstradisi Maria sampai melakukan diplomasi dengan Presiden Serbia
Tetapi, lanjut Yasonna, pihaknya bertemu dengan menteri kehakiman dan bersama menteri kehakiman bertemu dengan menteri luar negerinya tetap hingga akhirnya pihaknya melakukan pertemuan dengan presiden Serbia dalam proses negosiasi ini.
"(Kami) menyampaikan titip salam (dari) pak presiden (Jokowi) beliau sangat menyambut hangat, beliau menetapkan persahabatan historik antara Indonesia dengan Serbia, tidak hanya dalam bidang politik, hukum, ekonomi dan budaya," kata Yasonna.
Usai pertemuan itu akhirnya, proses ekstradisi dimulai. "Setelah itu kami melakukan proses COVID-19, kita minta surat keterangan kesehatan karena kebetulan di sana juga ada wabah," kata Yasonna.
3. Selama perjalanan menuju Tanah Air, Maria dibawa dengan tangan diborgol
Kemarin sore jam 14.00, lanjut Yasonna, Maria diserahkan Kemenkumham melalui prosedur diserahkan ke dirjen AHU. Dilanjutkan dengan penandatangan penerimaannya kemudian, Mariah diserahkan ke Bareskrim Polri. Selama perjalanan menuju Tanah Air, Maria dibawa dengan tangan diborgol.
"Jadi dia didampingi oleh Bareskrim polri, selama penerbangan berjalan lancar tanpa kurang atau apapun. Pada hari ini kita berhasil membawanya ke Indonesia, ini juga tidak lepas dari semua kerjasama yang baik antar semua lembaga," kata Yasonna.