Zaki Minta DPRD Kabupaten Tangerang Segara Bahas Raperda Pajak

Selain itu, Zaki juga minta raperda perlindungan disegerakan

Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang segera membahas dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diserahkan ke Dewan.

Bupati Zaki mengatakan dua raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tangerang ke DPRD menyangkut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

"Mudah-mudahan dua raperda dari Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera dibahas dan bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang," kata Zaki usai menyampaikan dua raperda di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Hidup: Raperda RTRW Banten Minim Partisipasi Publik

1. Raperda soal pajak dan retribusi merupakan Raperda revisi

Zaki Minta DPRD Kabupaten Tangerang Segara Bahas Raperda PajakIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Zaki, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan pembaharuan dari perda sebelumnya. Perda ini merupakan penggabungan dari beberapa perda yang dijadikan menjadi satu.

"Ada beberapa perda yang harus dijadikan satu karena sama semuanya, ngurusin pendapatan daerah baik itu melalui pajak maupun retribusi," katanya.

2. Raperda ini jadi dasar aturan perlindungan nelayan

Zaki Minta DPRD Kabupaten Tangerang Segara Bahas Raperda PajakIDN Times/Candra Irawan

Zaki mengatakan, Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada para nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Tangerang.

"Karena garis pantai Kabupaten Tangerang kurang lebih sekitar 51 km. Tentunya banyak masyarakat yang berada di pinggir pantai yang bergantung penghidupannya terhadap hasil laut dan juga hasil perikanan," jelasnya.

3. DPRD Kabupaten Tangerang juga menyampaikan penjelasan dua raperda

Zaki Minta DPRD Kabupaten Tangerang Segara Bahas Raperda Pajakilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Syahril mengatakan, DPRD Kabupaten Tangerang juga menyampaikan penjelasan raperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Kepemudaan.

"Terkait dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan perlu karena menjadi kebutuhan prioritas dalam pembangunan di sektor pendidikan dan sejalan dengan RPJMD Kabupaten Tangerang. Terkait dengan Raperda Kepemudaan diharapkan mampu menjadi pendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Tangerang," kata dia. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Penusuk WN Nigeria di Apartemen Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya