Tangerang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengimbau umat Islam di wilayah itu untuk melakukan salat tarawih di rumah mereka masing-masing. Selain itu MUI juga memastikan pelaksanaan salat Tarawih di rumah tidak mengurangi nilai ketaatan.
Terlebih imbauan itu juga bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah penyakit COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona.