Serang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang membantah, larangan restoran, kafe, hingga warung makan buka siang di saat Ramadan disebut diskriminatif.
"Tidak benar jika imbauan dimaksud menimbulkan intoleransi dan melanggar HAM. Setidaknya tidak diniatkan untuk hal tersebut," kata Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021).