Tangerang Selatan, IDN Times – Status tanggap darurat sampah masih diberlakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Terbaru muncul praktik buang sampah berbayar di Jalan Otista Raya, Ciputat.
Warga dan pedagang mengaku harus membayar Rp3.000 hingga Rp10.000 setiap kali membuang sampah kepada orang tak dikenal (OTK), sementara tumpukan sampah di lokasi tersebut semakin menggunung dan meluber ke badan jalan.
Seorang warga sekaligus pedagang, Budiman (bukan nama sebenarnya) mengatakan, tarif buang sampah di lokasi itu tidak seragam. Selain pungutan per sekali buang, pedagang kios juga disebut dikenakan iuran harian.
“(Mereka itu bayar ya sekali buang?) Iya bayar tapi kurang tau ya berapa soalnya ada Rp5 ribu (ada yang bayar) Rp10 ribu,” kata Budiman, Kamis (8/1/2026).
