Dok. Istimewa/Polda Banten
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan mutasi beberapa perwira menegah dan periwira tinggi Polda Banten tersebut.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira menengah dan perwira tinggi di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” kata Didik, Senin (30/12/2024).
Didik menjelaskan, bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi polri dalam rangka penyegaran di tubuh organisasi. Selain untuk penyegaran organisasi, kata dia, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karier yang lebih tinggi.
“Sesuai dari Surat Telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah ST dikeluarkan,” katanya.