Satu Narapidana Rutan Serang Bebas lewat Amnesti Presiden Prabowo

Serang, IDN Times – Seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang resmi menghirup udara bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Sabtu (2/8/2025).
Ia termasuk satu dari 1.178 narapidana di seluruh Indonesia yang menerima pengampunan tersebut. Warga binaan tersebut adalah TB Rizki, narapidana kasus narkotika yang ditahan sejak Oktober 2023 dengan vonis 3 tahun 6 bulan.
1. Rizki menerima amnesti karena dinilai sebagai pengguna dan korban narkotika

Rizki dinyatakan memenuhi syarat amnesti karena hanya berstatus sebagai pengguna, bukan pengedar. Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, menyebut proses pembebasan berjalan sesuai prosedur dan penuh kehati-hatian.
“Kami memastikan semua administrasi dan verifikasi data sudah lengkap dan sesuai aturan. Narapidana atas nama TB Rizki kini resmi bebas dan bisa kembali ke masyarakat,” kata Rangga.
2. Rutan janji komitmen bina narapidana agar bisa berdaya di masyarakat

Rangga mengatakan, Rutan Serang sendiri menyatakan akan terus berkomitmen membina warga binaan agar mampu kembali berdaya di tengah masyarakat setelah masa hukuman berakhir.
Menurutnya, amnesti merupakan bentuk pengampunan menyeluruh dari negara atas tindak pidana tertentu. Kebijakan ini diberikan langsung oleh presiden dan mencerminkan semangat kemanusiaan, keadilan sosial, serta rekonsiliasi nasional.
"Semoga langkah pembebasan melalui amnesti ini menjadi momentum kebangkitan dan pembaruan hidup bagi narapidana yang telah dibebaskan," katanya.
3. Tak kuasa tahan tangis, Rizki janji tak akan ulangi perbuatan

Rizki tak kuasa menahan haru saat keluar dari gerbang rutan. Ia mengaku bersyukur mendapat kesempatan kedua dari negara. Ia mengaku telah menyesali dan tak akan kembali terjerumus dalam dunia hitam narkotika lagi.
Ia juga berharap kebijakan amnesti bisa terus diberikan kepada narapidana lain yang menunjukkan perubahan dan tekad untuk hidup lebih baik.
“Saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Amnesti ini menyelamatkan hidup saya. Saya akan memperbaiki diri dan menjauhi segala pelanggaran hukum,” katanya.