Serang, IDN Times – Sebanyak 1.331 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga kini belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Meski demikian, Pemkot Serang memastikan para tenaga non-ASN tersebut tidak akan dirumahkan.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Hafiz Rahman, mengatakan saat ini Pemkot masih membahas skema penyelesaian bagi 1.331 tenaga honorer tersebut.
Nasib 1.331 Honorer di Pemkot Serang Masih Tak Jelas

Intinya sih...
526 tenaga honorer diajukan ke Kemenpan RB
Pemkot Serang siapkan anggaran untuk honor tenaga non-ASN
Pemkot masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pengajuan ASN paruh waktu
1. Sebanyak 526 orang telah diajukan ke Kemenpan RB
Dari jumlah itu, sebanyak 526 orang telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Yang masuk kriteria kemarin itu 526 orang. Rinciannya, 147 orang masuk database tapi tidak ikut seleksi, kemudian 349 orang ikut seleksi tapi tidak ada di database. Jadi totalnya 526 yang kami usulkan ke Kemenpan,” kata Hafiz, Senin (15/12/2025).
2. Pemkot masih menyiapkan anggaran untuk tenaga honorer
Ia menegaskan Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran untuk membayar honor tenaga non-ASN pada APBD 2026. Namun, mekanisme pembayarannya masih menunggu keputusan pemerintah pusat agar tidak menyalahi aturan.
“Kami cari solusi terbaik buat semua ketika kita menganggarkan. Tapi cara membayarnya jangan sampai menyalahi aturan,” katanya.
Sementara itu, sebanyak 805 tenaga honorer non-R yang tidak masuk dalam pengajuan PPPK paruh waktu tetap akan dicarikan solusi. Hafiz memastikan tidak ada tenaga honorer yang akan dirumahkan.
3. Pemkot masih menunggu keputusan pemerintah pusat
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menegaskan pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk membayar upah tenaga honorer non-R.
Menurut Imam, skema penganggaran tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Kami mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database. Anggarannya masih sama dengan tahun sebelumnya,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Serang masih menunggu keputusan Kemenpan RB terkait pengajuan ASN paruh waktu. Jika pengajuan tersebut disetujui, anggaran sudah tersedia dan tinggal disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
“Alokasinya masih ada, tapi kalau nanti harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, tentu akan kami sesuaikan,” ujarnya.
Imam juga menjelaskan besaran honor yang diterima tenaga honorer saat ini bervariasi, tergantung tugas dan penempatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Nilainya macam-macam, karena tugas mereka di tiap OPD juga berbeda,” katanya.