Serang, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo akan meniadakan tenaga honorer di instansi pemerintah mulai 2023. Sekitar 6 ribu tenaga honorer di Banten pun turut terancam.
Kabar tersebut membuat tenaga honorer di Banten merasa khawatir akan nasibnya. Sementara itu, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejauh ini dinilai belum bisa menampung seluruh tenaga honorer karena keterbatasan formasi.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal menetapkan dua jenis pegawai pemerintah saja, yakni PNS dan PPPK. Pemerintah pun memberi kesempatan kepada tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PNS atau PPPK.