Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan telah lama ingin meninggalkan sistem pengelolaan sampah open dumping. Hal tersebut lantaran memiliki banyak risiko pencemaran lingkungan dan rawan kebakaran, seperti yang terjadi di TPA Rawa Kucing saat ini.
Beberapa pendekatan telah dilakukan oleh Pemkot untuk menyelesaikan persoalan sampah di Lota Tangerang antara lain lewat penggunaan magot, kemudian juga lewat sistem Refused Derived Fuel (RDF) yang mengubah sampah menjadi energi.
"Sampai terakhir kota Tangerang ditunjuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional untuk pengelolaan sampah lewat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), artinya kita Pemkot komit untuk menyelesaikan persoalan sampah," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar, Sabtu (21/10/2023).