Ilustrasi pekerja menata minyak goreng curah yang sudah dikemas kantong plastik di salah satu agen penjualan minyak goreng curah. (ANTARA FOTO/Patrik Cahyo Lumintu)
Disampaikan Arifin, jika dia mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah, maka pasti pedagang akan merugi cukup besar. Di sisi lain, pemerintah sendiri tidak memberikan subsidi kepada pedagang minyak di pasar tradisional.
"Pedagang kan mencari untung, bukan rugi. Makanya untuk minyak goreng kemasan kita jual kemarin itu dengan harga Rp20 ribu sedangkan untuk minyak curah itu Rp17.000/liter," ujarnya.
Arifin menilai kebijakan itu saat ini belum siap diterapkan di pasaran, pasalnya persoalan harga itu di hulunya belum bisa diselesaikan, sehingga harga yang diterima pedagang itu masih sesuai realita yang ada.
"Kalau saja kebijakan itu sudah matang dan terkendali dari hulu, pasti di tingkat pengecer seperti kami sudah bisa menyesuaikan," kata dia.