Nilai Saham Pemkot Tangsel di BJB Dinilai Janggal

Intinya sih...
Suhendar menyoroti ketidaksesuaian nilai saham Pemkot Tangsel di Bank BJB dengan data profil perusahaan AHU dari Kementerian Hukum dan situs resmi bank.
Pemkot Tangsel akan lakukan penyertaan modal ke Bank BJB dengan total Rp50 miliar, tetapi telah menyetor Rp10 miliar ke Bank BJB.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie belum memberikan jawaban detail terkait persoalan ini. LBH Ansor mendesak adanya klarifikasi terbuka dari Pemkot Tangsel dan manajemen Bank BJB mengenai nilai saham sebenarnya yang dimiliki pemerintah daerah.
Tangerang Selatan, IDN Times – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor menyoroti dugaan ketidaksesuaian nilai saham milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan di Bank Jabar Banten (BJB) dengan data yang tercantum dalam akta perusahaan berdasar data profil perusahaan AHU dari Kementerian Hukum dengan situs resmi bank dan regulasi penyertaan modal daerah. Temuan ini dinilai sebagai bentuk ketidaktransparanan yang mencederai prinsip akuntabilitas keuangan publik.
Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar menyatakan, bahwa berdasarkan penelusuran terhadap sejumlah dokumen resmi, terdapat perbedaan mencolok antara nilai penyertaan modal yang disetorkan Pemkot Tangsel dengan jumlah saham yang tercatat dalam akta perseroan PT Bank BJB Tbk.