Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Demo ojol di Polda Banten
Demo ojol di Polda Banten (Dok. Khaerul Anwar)

Intinya sih...

  • Aksi solidaritas ratusan pengemudi ojol di depan Mapolda Banten

  • Massa menuntut transparansi dan keadilan atas kasus meninggalnya Affan Kurniawan

  • Kapolda Banten menjanjikan penegakan hukum sesuai aturan terkait kasus tersebut

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi di depan Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat (29/8/2025). Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan, rekan sesama driver ojol yang diduga tertabrak kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam.

Driver yang berasal dari berbagai daerah datang ke Polda Banten secara bersama-sama menggunakan sepeda motor.

1. Aksi tersebut murni solidaritas

Demo ojol di Polda Banten (Dok. Khaerul Anwar)

Ketua Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu), Doni Munir menegaskan aksi ini merupakan spontan dan tanpa persiapan. Kendati demikian, pengemudi dari berbagai daerah seperti Kota Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang ikut hadir untuk mengawal kasus yang menimpa rekannya di Jakarta.

“Ini aksi solidaritas driver online Banten terkait rekan kami yang meninggal dunia akibat ditabrak oknum Brimob tadi malam,” kata Doni di depan Mapolda Banten.

2. Massa menuntut transparansi dan keadilan atas kasus Affan

Demo ojol di Polda Banten (Dok. Khaerul Anwar)

Massa meminta pengusutan kematian Affan dilakukan terbuka dan pelaku diberi sanksi tegas. Karena perbuatan para pelaku sangat tidak manusiawai telah menghilangkan nyawa seseorang, bahkan menggunakan alat yang dibeli dari pajak rakyat.

“Kami menuntut transparansi dalam pengusutan tuntas. Kami yakin dan percaya Polri dan Kadiv Propam Polri akan berlaku dengan seadilnya,” kata Dody,

3. Kapolda Banten berjanji penegakan hukum sesuai aturan

Demo ojol di Polda Banten (Dok. Khaerul Anwar)

Di tempat yang sama, Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki menanggapi aksi ini dengan menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Perlu kami sampaikan, sesuai informasi dari Bapak Kadiv Propam dan Bapak Kapolri, langkah-langkah tegas sudah dilakukan terhadap peristiwa yang terjadi kemarin malam,” kata Hengki.

Ia menegaskan Mabes Polri melalui Divisi Propam menangani kasus ini dengan serius. “Intinya, personel yang melakukan pelanggaran sudah ditangani. Itu ditangani dengan serius, dengan tegas,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Affan dinyatakan meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri pada Kamis, 28 Agustus 2025 di depan . Affan kemudian dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, hari ini, dan diantar ribuan driver ojol.

Editorial Team