Ombudsman Bakal Mendalami Memo DPRD Banten Titip Siswa di SPMB

Serang, IDN Times - Ombudsman Banten menyoroti soal memo pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menitipkan calon murid agar lolos seleksi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah menengah atas negeri (SMAN) daerah Kota Cilegon. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengatakan tindakan politisi PKS itu tak dibenarkan dalam segi apa pun. SPMB, kata dia, merupakan proses awal bagi murid untuk belajar soal integritas. Tapi ia menilai, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, memberi contoh buruk.
“SPMB ialah awal kita menunjukan anak-anak kita belajar soal integritas,” ujar Fadli, saat dihubungi, Minggu (29/6/2025).
1. Ombudsman menilai memo itu telah mencoreng dunia pendidikan
Ia merasa prihatin atas tindakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut yang telah mencoreng dunia pendidikan. Sebagai wakil rakyat, Budi seharusnya bisa memberikan teladan yang baik.
“Terlebih dilakukan oleh representasi masyarakat di lembaga negara,” katanya.
2. Bakal mendalami aturan penggunaan stempel Sekretariat DPRD
Fadli juga mengaku bakal mendalami memo yang menggunakan cap dengan stempel basah resmi Sekretariat DPRD Banten. Hal ini, kata dia, jelas-jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyalahgunaan fasilitas negara.
Ombudsman, kata dia, nantinya akan menelusuri bagaimana mekanisme atau aturan mengenai penggunaan stempel atau cap resmi DPRD Banten tersebut.
“Kami perlu kaji lebih dalam bagaimana mekanisme stempel resmi yang menjadi kewenangan Sekretariat DPRD Banten bisa dipergunakan untuk memo tersebut,” katanya.
3. Budi mengaku memo itu dibuat oleh stafnya
Sebelumnya, Budi Prajogo menjelaskan bahwa memo tersebut dibuat oleh staf di lingkungan DPRD Banten. Ia mengaku hanya dimintai tanda tangan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu yang ingin mendaftar pada PPDB tahun ajaran 2025/2026.
"Staf datang ke saya hanya minta tanda tangan. Soal stempel dan foto itu dilakukan oleh staf, tanpa sepengetahuan saya. Saya juga tidak mengenal siswa maupun keluarganya, hanya mendengar cerita dari staf saja," kata Budi di Serang, Sabtu (28/6/2025).
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan intervensi kepada pihak sekolah. Soal diterima atau tidak, Ia menyerahkan sepenuhnya proses seleksi kepada panitia SPMB.
"Tidak ada komunikasi dengan pihak sekolah. Saya tidak pernah memaksa atau mengarahkan. Diterima atau tidaknya, sepenuhnya kewenangan sekolah," katanya.