Ombudsman Endus Pelanggaran pada Rotasi Ratusan Pejabat di Banten

Serang, IDN Times - Ombudsman Banten menemukan indikasi dugaan pelanggaran pada rotasi ratusan pejabat di lingkungan Pemprov Banten. Dugaan itu terendus setelah Ombudsman menginvestigasi kasus rotasi tersebut.
"Berdasarkan informasi atau bukti yang cukup mengenai adanya maladministrasi," kata Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
1. Dari total ratusan, sebanyak 27 persen pejabat dimutasi ke bidang yang bukan linear

Berdasarkan pengusutan Ombudsman, pengukuhan dan rotasi 478 pejabat eselon III dan IV itu dilaksanakan Pj Gubernur Banten pada tanggal 2 Mei 2023. Sebanyak 27 persen diantaranya dimutasi ke bidang yang tidak linear dengan latar belakang pegawai.
"Birokrasi yang efektif dapat dibangun antara lain dengan keberadaan pejabat yeng berkompeten," katanya.
2. Penempatan pejabat yang salah bakal merugikan masyarakat

Ombudsman menilai, penempatan pegawai yang kurang memperhatikan norma-norma tersebut dapat menyebabkan banyak kerugian. Masyarakat tidak memperoleh layanan yang masimal dan kinerja instansi juga dapat terganggu.
"Penempatan pejabat sudah selayaknya menghindari pertimbangan like or dislike, nepotisme, kepentingan politik bahkan jual beli jabatan," katanya.
3. Ombudsman tengah mendalami dugaan pelanggaran maladministrasi

Ombudsman, kata Fadli, masih mendalami serta mengumpulkan data dan bahan keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis itu, Ombudsman akan menyampaikan saran dan tindakan korektif apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran.
Penyampaian ini sebagai bentuk akuntabilitas Ombudsman. Masyarakat dapat mengawal dan memastikan imparsialitas lembaga ini. "Termasuk mengundang masyarakat untuk menyampaikan data-data terkait," katanya.
Diketahui sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar merotasi ratusan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Ada sebanyak 478 pejabat yang dikukuhkan Al Muktabar pada Selasa (2/5/2023) sore.
Rotasi dan mutasi pejabat itu dilakukan Al Muktabar menjelang berakhirnya masa jabatan dia pada 12 Mei 2023.
Dari 478 pejabat yang dilantik, diantaranya, terdiri dari 215 jabatan administrator dan 263 jabatan pengawas.
Untuk jenis pengangkatan, terdapat 230 jabatan yang dikukuhkan pada jabatan sebelumnya dan 248 jabatan merupakan hasil perpindahan atau mutasi jabatan dari lintas struktural maupun lintas dari jabatan fungsional serta promosi jabatan.