SMA Negeri 3 Tangsel (http://sekolah.data.kemdikbud.go.id)
Diberitakan sebelumnya, Saidun, Lurah Benda Baru mengaku menyesali perbuatannya itu, dia juga mengaku telah meminta maaf kepada Kepala SMAN 3 Tangsel dan dewan Guru di sekolah tersebut.
"Sebenarnya saya sudah sampaikan maaf, itu kejadian Jumat kemarin, dan Minggunya saya Whatsapp untuk meminta maaf ke Bu Ana (Kepala SMAN 3), dan sudah dimaafkan," terang dia
Dia menegaskan, bahwa penendangan itu benar dia lakukan karena merasa kesal, pada saat itu. "Itu biskuit kaleng, ada gelas, saya engga tahu. Itu yang dibesar-besarkan. Tapi hari ini saya bersama Camat, Kepala BKPP, Bu Kepsek dan di hadapan dewan guru saya sampaikan permintaan maaf dan itu sudah clear, diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya.
Terkait permintaan maaf Saidun itu, Dedy menilai hal itu tidak lantas mengugurkan proses hukum. Menurutnya, proses hukum harus tetap berlanjut agar ada efek jera, sehingga tidak diikuti oleh yang lainnya.
Meski demikian, dia mengembalikan hal itu kepada pihak sekolah dalam menyikapi permintaan maaf Saidun. "Peristiwa tersebut memberikan contoh yang tidak baik di dunia pendidikan. Sebab, pendidikan semestinya tidak boleh dicampuri oleh kekuasaan," ujar Dedy.