Hingga Kamis (14/5) kemarin sore, lanjut Dedy, Ombudsman Banten menerima 41 laporan/pengaduan. Sebanyak 38 aduan atau 92,7 persen terkait bansos bagi warga terdampak COVID-19. Sisanya, layanan keuangan sebanyak 2 laporan (4,9 persen), dan layanan transportasi sebanyak 1 laporan (2,4 persen).
Jumlah pengaduan yang diterima Ombudsman Banten merupakan jumlah aduan terbanyak ketiga secara nasional. Total nasional, Ombudsman sudah menerima dan menangani 407 pengaduan.
Sedangkan sebaran asal pengaduan di Provinsi Banten didominasi dari wilayah Tangerang Raya, yakni 25 aduan, dengan rincian Kota Tangerang Selatan 10 aduan, Kota Tangerang 8 aduan, dan Kabupaten Tangerang 7 aduan. Pengaduan lainnya berasal dari Kabupaten Serang (5 Laporan), Kota Serang (2 Laporan), Kabupaten Pandeglang (2 laporan), dan Kabupaten Lebak (1 Laporan). Sementara 6 Laporan berupa pengaduan terkait instansi pusat dan instansi lainnya (BUMN).
"Untuk itu, kami mendorong agar seluruh pihak, pusat, daerah, hingga desa dan aparat RT/RW bersinergi dan segera disusun ketentuan yang mengintegrasikan pendataan sekaligus menjadi pedoman bagi pelaksanaan penyaluran di lapangan, sehingga bisa langsung di eksekusi," katanya.