Operasi Premanisme, Polresta Tangerang Tangkap 85 Orang

- Polresta Tangerang menangkap 85 orang terkait premanisme sesuai perintah Kapolri Operasi Premanisme.
- Operasi dilakukan untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.
- Dari 85 orang yang ditangkap, 9 langsung ditahan untuk proses hukum selanjutnya, sementara 76 lainnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi aksi premanisme.
Tangerang, IDN Times - Polresta Tangerang menangkap 85 orang yang diduga terkait premanisme. Penangkapan ini sesuai dengan perintah Kapolri terkait Operasi Premanisme.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengungkapkan, Operasi Premanisme dilakukan untuk memberantas aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat iklim investasi.
"Operasi ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen, serta tindakan pre-emtif dan preventif," kata Arief, Jumat (9/5/2025).
1. Polisi bakal terus menggelar operasi memberantas aksi premanisme

Arief pun menegaskan, pihaknya bakal terus melaksanakan operasi untuk memberantas aksi premanisme di Kabupaten Tangerang. Hal ini bertujuan untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku premanisme serta menyeluruh dalam memberantas jaringan pelaku tersebut.
"Polri berkomitmen menegakkan hukum terhadap aksi perilaku premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi," kata Arief.
2. Ini kejahatan yang jadi sasaran operasi

Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok.
"Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas," kata dia.
Menurut Arief, operasi ini bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia.
3. 9 orang langsung ditahan Polisi

Dari 85 orang yang ditangkap, 9 orang langsung ditahan untuk proses hukum selanjutnya. Ke-9 pelaku itu diduga melakukan berbagai kejahatan. Ada debt collector yang melakukan tindakan premanisme di wilayah Polsek Pasar Kemis, pelaku perusakan, pengancaman, dan pengeroyokan, dan 1 pelaku penipuan atau calo kerja.
"Kami juga memberikan pembinaan kepada 76 orang lainnya yang terlibat, dengan harapan mereka tidak mengulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," jelasnya.
Polresta Tangerang juga menegaskan bahwa sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait, diperlukan dalam pelaksanaan operasi ini. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang.
"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan,” tambah Arief.
Adapun masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang juga diimbau untuk segera melaporkan jika terjadi aksi premanisme di sekitar mereka, melalui Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110.