Ilustrasi pelaku kejahatan dalam penjara (IDN Times/istimewa)
Dari 85 orang yang ditangkap, 9 orang langsung ditahan untuk proses hukum selanjutnya. Ke-9 pelaku itu diduga melakukan berbagai kejahatan. Ada debt collector yang melakukan tindakan premanisme di wilayah Polsek Pasar Kemis, pelaku perusakan, pengancaman, dan pengeroyokan, dan 1 pelaku penipuan atau calo kerja.
"Kami juga memberikan pembinaan kepada 76 orang lainnya yang terlibat, dengan harapan mereka tidak mengulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," jelasnya.
Polresta Tangerang juga menegaskan bahwa sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait, diperlukan dalam pelaksanaan operasi ini. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang.
"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan,” tambah Arief.
Adapun masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang juga diimbau untuk segera melaporkan jika terjadi aksi premanisme di sekitar mereka, melalui Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110.