Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perang sarung yang dahulu dilakukan sebagai hiburan anak muda kini mulai dilarang karena memicu tawuran.(IDN Times/Foto : Tangkapan layar)

Intinya sih...

  • Polresta Tangerang menangkap 85 orang terkait premanisme sesuai perintah Kapolri Operasi Premanisme.
  • Operasi dilakukan untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.
  • Dari 85 orang yang ditangkap, 9 langsung ditahan untuk proses hukum selanjutnya, sementara 76 lainnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi aksi premanisme.

Tangerang, IDN Times - Polresta Tangerang menangkap 85 orang yang diduga terkait premanisme. Penangkapan ini sesuai dengan perintah Kapolri terkait Operasi Premanisme. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengungkapkan, Operasi Premanisme dilakukan untuk memberantas aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat iklim investasi. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di