Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tindakan tilang manual. (Dok. Polri).

Intinya sih...

  • Polres Tangsel menindak 256 pelanggar lalu lintas selama seminggu operasi Zebra Jaya 2024.
  • Penindakan dilakukan dengan tilang elektronik sebanyak 46 pelanggar dan teguran terhadap 210 pelanggar.
  • Penindakan E-TLE mobile didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm (SNI) dan melanggar marka.

Tangerang Selatan, IDN Times - Seminggu pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2024, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menindak 256 pelanggar lalu lintas.

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP M Agil Sahril mengatakan, penindakan yang dilakukan terdiri dari tilang elektronik atau E-TLE sebanyak 46 pelanggar dan teguran terhadap 210 pelanggar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di