Serang, IDN Times – Orangtua korban kecelakaan yang melibatkan mobil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi, meminta polisi memproses hukum pelaku.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi Kamis (30/4/2026) tersebut mengakibatkan sembilan orang menjadi korban. Masing-masing tujuh siswa, serta dua warga yakni seorang pedagang dan pengendara motor. Dua orang dilaporkan meninggal dunia. Yakni satu siswa di lokasi kejadian dan satu pedagang setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
