IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Menteri Hanif mengungkapkan, berdasarkan sidak yang dilakukannya, terlihat bahwa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di pabrik tersebut tidak difungsikan atau tidak maksimal. Selain itu, Menteri Hanif juga menemukan bahan bakar cerobong, batu baranya tidak dilengkapi dengan penanganan air sehingga air langsung jatuh di badan sungai mengikuti alur Sungai Cilongok sampai ke Cirarab.
"Kalau dilihat visualnya di citra satelit, sungainya hitam dan masuk ke danau Citra Raya itu juga hitam dan oleh perumahan tersebut dialirkan ke luar ke badan air, ini juga kami akan juga melakukan pendalaman," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menerima keluhan dari masyarakat terkait warna Sungai Cirarab yang kerap kali berubah warna. Indikasinya, kata Menteri Hanif, lantaran aktivitas pembuang limbah dari pabrik pewarna tersebut.
"Kami kan udah lama kerja di seperti ini jadi tahu persis IPAL-nya dijalankan atau tidak. Intinya kita sudah tau dijalankan seperti apa dan tidak dijalankan seperti apa, jadi enggak usah berdebat itu keahlian kami," jelasnya.
Lantaran IPAL yang tidak difungsikan tersebut, limbah pewarna kimia tersebut pun akhirnya dibuang ke daerah aliran sungai yang alirannya ke Danau Citra Raya. Lalu, oleh pengelola perumahan Citra Raya, kembali dialirkan secara bebas ke Kali Cilongok.
"Sebenarnya Danau Citra kalau sudah ada isu seperti ini bisa mengajukan pengaduan dan penanganan, namun oleh pengelola danau itu justru dialirkan lagi ke Kali Cilongok, seharusnya tidak boleh," kata dia.