Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Intinya sih...

  • Menteri Lingkungan Hidup sidak ke pabrik bahan pewarna PT Biporin Agung di Tangerang
  • Pabrik diduga membuang limbah berbahaya langsung ke Kali Cilongok, DAS Cirarab
  • Perusahaan terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup

Tangerang, IDN Times - Sebuah pabrik bahan pewarna PT Biporin Agung diduga membuang langsung limbah hasil pengolahan bahan pewarna kimia dasar ke Kali Cilongok daerah aliran sungai (DAS) Cirarab yang berlokasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq sidak ke pabrik itu pada Jumat (23/5/2025).

"Kami menindaklanjuti pantauan dari banyak pihak termasuk dari (DPR RI) Komisi XII untuk kita sama-sama me-review kondisi dari sungai bau alias Cirarab ini," kata Menteri Hanif.

Editorial Team

Tonton lebih seru di