Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pabrik Tiner di Pergudangan Kosambi Terbakar, 5 Orang Luka-luka

Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Tangerang, IDN Times - Empat gudang tiner yang berlokasi di Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terbakar hebat pada Jumat (16/8/2024). Kebakaran tersebut disertai dengan ledakan hingga menyebabkan tembok dan atap gudang runtuh.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya kebakaran tersebut sekira pukul 13.20 WIB. Pihaknya pun lantas mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pemadaman.

"Ada 4 pos pemadam yang kita terjunkan, karena besarnya api, yaitu Pos Sepatan, Pos Pakuhaji, Pos Kelapa Dua, dan dari Markas Komando," kata Ujat.

1. Sebanyak 5 orang dilaporkan mengalami luka-luka

Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Ujat mengungkapkan, dari peristiwa kebakaran tersebut, diketahui 5 orang mengalami luka bakar hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"5 orang mengalami luka bakar karena terkena percikan bahan kimia," ungkap Ujat.

2. Belum diketahui kronologi kebakaran tersebut

Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Ujat menuturkan, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui kronologis penyebab kebakaran tersebut. Pasalnya, belum ada yang bisa dimintai keterangan.

"Belum diketahui kronologisnya, karena memang belum ada yang bisa dimintain keterangan," tuturnya.

3. Petugas pemadam masih berupaya melakukan pemadaman

Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Hingga pukul 20.08 WIB, petugas pemadam kebakaran masih berada di lokasi untuk memadamkan api. Pasalnya, gudang yang berisi tiner menyebabkan api terus membesar.

"Masih dalam proses penanganan api masih memerah," kata Ujat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us