Tangerang, IDN Times - Penyakit jantung masih menjadi penyebab utama kematian di Indonesia. Berdasarkan Global Burden of Desease dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2014-2019 penyakit jantung menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 menunjukan tren peningkatan penyakit jantung yakni 0,5 persen pada 2013 menjadi 1,5 persen pada 2018. Bahkan penyakit jantung ini menjadi beban biaya terbesar. Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2021 pembiayaan kesehatan terbesar ada pada penyakit jantung sebesar Rp7,7 triliun.
Salah satu tindakan yang bisa dilakukan untuk mengatasi penderita gangguan irama jantung yakni dengan memasang alat pacu jantung atau pacemaker. Selama ini, alat pacu jantung masih memiliki kabel yang dihubungkan ke generator yang biasanya dipasang di sekitar bahu penderita. Sayangnya, alat pacu jantung model tersebut memiliki risiko dan keterbatasan pergerakan untuk penderitanya.
"Biasanya, jika sudah dipasang pacemaker, maka penderita akan dibatasi gerakan, terutama yang memerlukan banyak gerakan di bahu, seperti olahraga renang, angkat beban, dan lain sebagainya," kata Dokter Spesialis (intervensi) jantung Siloam Hospital Lippo Village, Antonia Anna Lukito pada Rabu (24/5/2023).