Serang, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengelolaan pajak dan retribusi sektor tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Provinsi Banten masih rawan kebocoran. Karena itu, KPK meminta Pemerintah Provinsi Banten segera membenahi tata kelola agar potensi pendapatan daerah tidak hilang.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, sektor tambang MBLB memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, potensi tersebut belum optimal karena persoalan kepatuhan pelaku usaha dan akurasi data produksi.
