Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten merilis hasil riset terkait potensi gangguan dan hambatan penyelenggaraan Pemilu 2024 atau disebut dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Hasilnya, Kabupaten Pandeglang menjadi daerah paling rawan pelanggaran pemilu.
"Ada tiga wilayah yang masuk rawan tinggi, pertama Pandeglang, dengan skor 77,7 persen disusul Lebak 58,7 persen dan Kota Serang 53,3 persen," kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal, Kamis (2/1/2023).