Pandemi COVID-19, Belasan Kejahatan Curanmor Terjadi di Tangsel

Tangerang Selatan, IDN Times - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) lakukan penangkapan 11 pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi selama masa wabah COVID-19 atau selama dua bulan terakhir.
Para pelaku curanmor tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polres Tangsel dan jajaran Polsek Ciputat, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua, Legok dan Curug.
1. Sebanyak 14 barang bukti berhasil disita

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, pihaknya tidak hanya menangkap aksi curanmor saja selama satu bulan ini, melainkan mengungkap enam kasus lain yaitu tiga pencurian dengan keberatan, dua pencurian dengan kekerasan (curas) dan satu pemerasan.
Iman menerangkan, ada 14 barang bukti sepeda motor dan barang bukti kejahatan lain seperti air soft gun, senjata tajam, dan senjata api.
"Selama corona mewabah ini, kami pastikan bahwa kasus curanmor menurun 12 persen," kata Iman melalui press realese yang diterima IDN Times, Kamis (16/4).
2. Kapolres harap masyarakat tetap tenang
Iman berharap, masyarakat tidak panik dan tetap tenang atas informasi adanya curanmor. Pihaknya meyakini bahwa keamanan di Kota Tangsel akan selalu terjaga.
"Masyarakat tetap tenang dalam masa pandemi, kami akan terus menjaga situasi keamanan, kita doa bersama agar wabah ini cepat selesai," kata Iman.
3. Tak ada pelaku dari program pelepasan narapidana di kasus yang terungkap

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono menerangkan, kasus-kasus yang terungkap dipastikan tak ada pelaku dari program asimilasi pemerintah atau program pelepasan narapidana.
"Kurang lebih selama dua minggu ke belakang, kami kurang lebih menerima tujuh laporan polisi di mana terkait dengan curanmor," kata Muharam.