Terpisah, Lembaga Kajian Damar Leuit Banten Angga Hermanda mengatakan bahwa pandemik telah berdampak pada ekonomi petani ditandai dengan Nilai Tukar Petani (NTP) petani Banten yang merosot tajam. NTP yang merupakan perbandingan antara Indeks harga yg diterima petani dengan Indeks harga yg dibayar petani. Indeks ini digunakan
untuk melihat sejauh mana kesejahteraan petani.
"Dalam semester pertama tahun 2020 NTP tercatat anjlok sebesar 5,45 persen dari 105,14 pada Januari menjadi 99,69 di bulan Juni," terang Angga.
Angga mengungkap bahwa problem kesejahteraan petani selain karena pandemik juga diakibatkan terus menyempitnya tanah pertanian produktif dan kian marak perampasan tanah-tanah petani.
Berdasarkan data BPS, dalam rentang waktu tahun 2013-2018, Kab. Serang menempati posisi pertama daerah dengan penurunan lahan pertanian tertinggi di provinsi banten seluas 14.639 hektare. Kemudian diikuti masing-masing oleh Kabupaten Tangerang dan Pandeglang seluas 8.979 hektare dan 3.455 hektare.
"Padahal sudah ada Perda 5/2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, namun tak dijalankan secara sungguh-sungguh oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Belum lagi konflik agraria yang telah merampas tanah petani di Banten tak kunjung diselesaikan," papar Angga.