Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubermur Banten Andra Soni (Dok. Pemprov Banten)
Gubermur Banten Andra Soni (Dok. Pemprov Banten)

Intinya sih...

  • Sejumlah daerah fiskal kuat harus andil dalam pembiayaan PBI BPJS Kesehatan

  • Pemprov Banten menegaskan pemotongan anggaran tidak berdampak pada standar UHC

  • Kebijakan pemotongan anggaran PBI kesehatan untuk warga miskin jadi sorotan di DPRD Banten

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Banten memangkas anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebesar Rp19 miliar pada APBD 2025. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, pemotongan itu tidak mengurangi standar Universal Health Coverage (UHC), sebab pembiayaan PBI harus ditanggung bersama kabupaten/kota.

“Gak bisa dong daerah yang punya anggaran fiskal kuat menyerahkan ke provinsi. Semua kabupaten/kota harus andil untuk menjaga target UHC,” kata Andra, Jumat (19/9/2025).

1. Sejumlah daerah yang fiskal kuat justru harus menambah anggaran

Dok. Istimewa/IDN Times

Ia menyebut sejumlah daerah dengan fiskal kuat, seperti Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, sudah menambah alokasi bantuan PBI melalui perubahan APBD 2025.

“PBI ini gotong royong, 12,4 juta warga Banten tidak mungkin ditanggung Pemprov sendirian,” katanya.

2. Selama ini, menurut Gubernur Andra, Pemprov Banten menanggung sendiri

Dok. Istimewa/IDN Times

Mantan Ketua DPRD Banten itu mengatakan, pemangkasan anggaran untuk PBI BPJS Kesehatan yang dilakukan Pemprov Banten tidak akan berdampak pada nilai standar UHC. Sebaliknya pemenuhan bantuan PBI harus dilakukan secara bersama-sama baik oleh Pemprov Banten, maupun kabupaten kota di Banten.

"Selama ini kan kita melakukan pembayaran yang paling optimal dilakukan oleh Provinsi Banten, dalam perjalanannya semangat tanggung rentengnya harus kita kembangkan," katanya.

3. Kebijakan memotong anggaran PBI kesehatan untuk warga miskin jadi sorotan

Anggota DPRD Banten Muhsinin (Dok. Khaerul Anwar)

Sebelumnya, kebijakan pemotongan bantuan kesehatan untuk warga miskin ini menjadi sorotan anggota Komisi V DPRD Banten, Muhsinin. Ia menyayangkan kebijakan efisiensi anggaran PBI Kesehatan sebesar Rp19 miliar yang dilakukan Pemprov Banten. Ia menilai, pemangkasan itu tidak tepat sasaran karena justru mengurangi hak masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Harusnya yang diefisiensi itu di dinas-dinas yang tidak ada kepentingan langsung dengan masyarakat. Itu harus disortir lagi, mana yang benar-benar bermanfaat. Kalau tidak ada, baru diefisienkan,” kata Muhsinin, Selasa (16/9/2025).

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team