Pecah Ban, Mobil Ambulans Pembawa Jenazah Terguling di Serang

Serang, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon pada Senin (8/6). Kali ini kendaraan jenazah terlibat kecelakaan dengan salah satu pengendara kendaraan roda dua tepatnya di kawasan Titan Arum, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Mobil jenazah yang terguling di Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di daerah Titan Arum, Kecamatan Taktakan itu ternyata membawa jenazah korban bunuh diri.
Korban bunuh diri ini merupakan tukang di salah satu gudang di Harjatani Blok J Nomor 14, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Korban nekat menggantung diri dengan menggunakan kawat kabel di salah satu kamar mes petukang.
1. Korban bunuh diri pagi tadi
.jpg)
Kapolsek Kramatwatu AKP Raden Mohammad Sofian mengatakan, mobil itu membawa jenazah korban bunuh diri berinisial Z. Sebelumnya, tubuh Z ditemukan menggantung dan sudah tidak bernyawa ketika ditemukan salah satu rekan kerja korban. “Ketemu tadi pagi sudah dalam posisi tergantung,” kata Sofian.
Pihak kepolisian yang datang ke lokasi langsung olah tempat kejadian perkara. Sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit dr Dradjad Prawiranegara Kabupaten Serang.
2. Mobil jenazah mengalami pecah ban

Insiden kecelakaan bermula ketika mobil yang membawa jenazah Z pecah ban bagian depan sebelah kiri saat menuju ke rumah sakit. Kendaraan yang dikemudikan Muhamad Rizki itu akhirnya oleng dan menabrak kendaraan lain di depannya. Mobil jenazah ini pun terbalik.
Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Gesit Febriatmoko menjelaskan, mobil jenazah itu bertipe Suzuki APV dengan nomor Polisi B 1005 VFC.
“Sebelum kejadian berjalan dari arah Cilegon menuju Serang dengan kecepatan tinggi. Tiba di tempat kejadian ban depan kiri mengalami pecah ban kemudian menabrak belakang Honda Brio A 1350 FX dikemudikan oleh Ika Cahyaningrum berpenumpang Novitaningrum,” kata Gesit Febriatmoko.
3. Mobil jenazah kemudian menabrak pengendara motor

Gesit menerangkan, mobil jenazah kemudian oleng kembali jalur kanan menabrak kendaraan Honda CB 150R A 4272 GD yang dikendarai Moch Rohim membonceng Rafita dan Rea Saskirana yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kanan dari arah Cilegon.
Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, sopir mobil jenazah Suzuki APV, Jupri mengalami luka ringan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dr. Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang. Sedangkan korban Rea Saskia mengalami luka ringan dievakuasi ke Klinik Fatimah.
Ketiga kendaraan yang rusak kemudian diamankan ke Unit Laka Lantas Polres Serang Kota untuk proses penyidikan.