Serang, IDN Times - Seorang pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banten berinisial RJL diduga menjadi calo untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Banten, Agus Supriyadi mengaku telah mendapat laporan itu. Agus berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya tersebut, jika dugaan itu terbukti benar.
"Infonya paling dua minggu ini. Makanya saya sudah perintahkan kabid tindaklanjuti," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2023).
