Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/RosZie)
Diberitakan sebelumnya, seorang penumpang pesawat Citilink QG 9669 rute Denpasar - Jakarta diduga mengalami tindak pelecehan saat di dalam pesawat pada Senin (14/7/2025). Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami telah menerima laporan dari seorang penumpang terkait dugaan tindak pelecehan yang terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar – Jakarta pada hari Selasa, tanggal 15 Juli 2025," kata Kasie Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian Wahyudi.
Septian pun menegaskan, usai menerima laporan korban, penyidik pun langsung mengusut kasus tersebut. "Saat ini, laporan tersebut sudah ditangani oleh penyidik dan masih dalam tahap pemeriksaan awal," jelasnya.
Berdasarkan keterangan korban saat melapor, kejadian tersebut dialaminya saat penerbangan malam hari, yakni antara pukul 23.00 WIB - 00.00 WIB.
Sementara itu, Tashia Scholz, Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia juga membenarkan adanya peristiwa pelecehan tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi di penerbangan QG 9669 rute Bali – Jakarta pada 14 Juli 2025," jelasnya.
Ia pun menegaskan, sesaat setelah pesawat mendarat di Jakarta, kru Citilink segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.